BeritaHukrim

Polres Simalungun Bekuk Pelaku Pengedar Sabu di Bandar

×

Polres Simalungun Bekuk Pelaku Pengedar Sabu di Bandar

Sebarkan artikel ini
Polres Simalungun Bekuk Pelaku Pengedar Sabu di Bandar

SIMALUNGUN, SUMATERA UTARAKerja keras Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali membuahkan hasil. Seorang pria paruh baya bernama Hermansyah Siregar (61) berhasil diringkus petugas pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 17.45 WIB. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi akurat yang diberikan oleh masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di wilayah Kampung Padang, Kelurahan II Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Penggerebekan Gubuk dan Penangkapan Pelaku

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Kamis (15/5/2025) siang, memaparkan detail kronologi penangkapan tersebut. “Kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di sebuah gubuk milik seorang bernama Iwan Tato,” ungkap AKP Henry.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Narkoba Polres Simalungun bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. “Setelah melakukan pengintaian, petugas kami berhasil mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui bernama Hermansyah Siregar di dalam gubuk tersebut,” lanjutnya.

Upaya Menyembunyikan Barang Bukti yang Sia-Sia

Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu. “Kami menemukan tiga bungkus plastik kecil transparan yang berisi sabu dengan berat bruto sekitar 2,27 gram,” jelas AKP Henry. Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, termasuk sebuah gunting kecil berwarna hitam, satu unit handphone merek Redmi berwarna hitam, sebuah alat isap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik, sebuah mancis berwarna biru, dan sebuah sekop plastik.

AKP Henry mengungkapkan bahwa pelaku sempat berupaya untuk menyembunyikan barang bukti saat penggeledahan. “Satu bungkus sabu ditemukan di dalam kantong celana sebelah kiri pelaku. Sementara satu bungkus lainnya ditemukan di tanah tidak jauh dari lokasi penangkapan. Kami menduga pelaku sengaja membuangnya saat menyadari kedatangan petugas,” terangnya.

Pengakuan Pelaku dan Pengejaran Pemasok

Setelah berhasil diamankan, Hermansyah mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut. “Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seorang yang dikenalnya bernama Yuda, yang beralamat di Kota Lima Puluh, Kabupaten Batubara,” kata AKP Henry.

Usai mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap Yuda di tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi pertemuannya dengan Hermansyah. “Kami sudah melakukan upaya pencarian di beberapa lokasi yang disebutkan oleh tersangka, namun hingga saat ini Yuda belum berhasil kami temukan,” imbuh Kasat Narkoba.

Langkah Hukum Selanjutnya dan Apresiasi Masyarakat

AKP Henry Salamat Sirait, yang merupakan lulusan SESPIMMA Angkatan 71 tahun 2024, menegaskan bahwa Hermansyah Siregar saat ini telah diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Kami akan melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang berada di atas tersangka. Langkah-langkah selanjutnya meliputi membawa tersangka ke markas polisi, melakukan gelar perkara, melengkapi berkas penyidikan, dan kemudian menyerahkan berkas perkara tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Henry menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat atas peran aktifnya dalam memberikan informasi yang sangat berharga bagi keberhasilan pengungkapan kasus ini. “Penangkapan ini adalah bukti nyata betapa pentingnya kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Kami sangat berterima kasih atas informasi yang telah diberikan,” ujarnya.

Polres Simalungun juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan tidak ragu memberikan informasi terkait peredaran narkoba maupun tindak kejahatan lainnya. “Kami berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan memutus mata rantai peredarannya di wilayah Kabupaten Simalungun,” pungkas AKP Henry. Upaya pengembangan kasus untuk menangkap Yuda dan mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lebih besar masih terus menjadi prioritas pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *