TAPANULI UTARA – Kepolisian Resor Tapanuli Utara (Polres Taput) kembali menunjukkan keseriusan dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Ratusan gram barang bukti narkoba jenis ganja kering dimusnahkan sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga Tapanuli Utara dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang. Kegiatan penting ini dilaksanakan di halaman Mapolres Taput pada Kamis (15/5/2025).
Sebanyak 204,9 gram ganja kering yang merupakan barang bukti dari sejumlah kasus berhasil dikumpulkan dan dimusnahkan. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran secara bersama-sama, disaksikan oleh berbagai pihak yang terkait dalam proses penegakan hukum, menandai transparansi dan akuntabilitas jalannya pemusnahan.
Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut Kasat Narkoba Polres Taput AKP M. Agus Santoso beserta anggota jajarannya, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Jaksa Penuntut Umum Gindo Tua Purba, S.H., Kasiwas Iptu Sutomo MS, personil Propam, serta tim Dokkes Polres Taput. Kehadiran lintas sektoral ini menegaskan sinergi antarlembaga dalam upaya pemberantasan narkoba.
Proses Pemusnahan dan Pihak Terlibat
Pemusnahan barang bukti narkoba merupakan tahap krusial dalam penanganan kasus kejahatan narkotika setelah melalui proses hukum yang sah. Metode pembakaran dipilih untuk memastikan bahwa ganja kering tersebut benar-benar tidak dapat digunakan atau disalahgunakan kembali oleh pihak manapun. Seluruh barang bukti ditumpuk dan dibakar hingga habis, diawasi ketat oleh petugas dan saksi dari berbagai instansi. Proses ini berjalan lancar dan tertib, menunjukkan profesionalisme aparat dalam menjalankan tugasnya. Keberadaan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Taput memastikan bahwa pemusnahan ini telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan penetapan dari pengadilan.
Asal Barang Bukti Narkoba: Hasil Ungkap Kasus
Menurut Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu W. Baringbing, barang bukti ganja kering yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil dari serangkaian upaya pengungkapan kasus dan penangkapan para pelaku peredaran narkoba yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Taput dalam kurun waktu awal hingga pertengahan Mei 2025. Barang bukti tersebut disita dari beberapa tersangka berbeda dalam operasi penangkapan yang terpisah.
“Pemusnahan ini adalah hasil dari kerja keras jajaran Satres Narkoba Polres Taput dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kita,” ujar Aiptu W. Baringbing. Beliau menambahkan, “Barang bukti ini berasal dari penangkapan terhadap sejumlah tersangka, antara lain dari tersangka Elkandi Judika Simanjuntak yang berhasil kami amankan pada tanggal 20 Mei 2025. Kemudian, ada juga yang berasal dari penangkapan dua tersangka sekaligus, Reynaldy Lumbangaol dan Jonathan Sinaga, pada tanggal 18 Mei 2025. Serta, sebagian lagi merupakan barang bukti yang disita dari tersangka Matudut Napitupulu, yang ditangkap pada tanggal 6 Mei 2025.”
Pengungkapan kasus-kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi tantangan serius di Tapanuli Utara, namun aparat kepolisian tidak akan lengah dan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku.
Komitmen Pemberantasan Narkoba di Tapanuli Utara
Lebih lanjut, Aiptu W. Baringbing menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah konkret dan transparan dari Polres Taput bersama Kejaksaan Negeri Taput untuk memastikan barang bukti narkoba tidak disalahgunakan. “Ini juga merupakan pesan tegas kepada para bandar dan pengedar narkoba bahwa kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi aktivitas ilegal mereka di Tapanuli Utara. Kami akan terus memburu dan menindak tegas siapapun yang terlibat,” tegasnya.
Peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah ancaman nyata yang dapat merusak masa depan generasi bangsa dan mengganggu stabilitas sosial masyarakat. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasan harus terus dilakukan secara berkelanjutan dan sinergis. Polres Tapanuli Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya deteksi, penangkapan, dan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika.
Kegiatan pemusnahan ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat akan pentingnya peran serta dalam memberantas narkoba. Masyarakat diimbau untuk tidak segan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Kerahasiaan pelapor akan dijaga. Dengan adanya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan Tapanuli Utara dapat semakin bersih dan aman dari bahaya narkotika. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat adalah kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.