Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Banten bergerak cepat membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan permintaan proyek dengan nilai fantastis, mencapai Rp5 triliun, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon terhadap investor asing. Langkah tegas ini diambil menyusul viralnya video yang memperlihatkan pertemuan antara sejumlah orang yang diduga berasal dari Kadin Cilegon dan organisasi masyarakat (ormas) setempat dengan perwakilan perusahaan kontraktor asing, Chengda Engineering Co.
Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan mengusut tuntas kasus ini. Penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh, dan jika ditemukan indikasi tindak pidana, langkah hukum yang tegas akan diambil.
“Dengan adanya video viral kemarin, kami dari Polda Banten akan menurunkan tim dan melakukan upaya penyelidikan,” tegas Irjen Suyudi seusai menghadiri rapat koordinasi di Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta, pada Rabu (14/5/2025).
Lebih lanjut, Irjen Suyudi menekankan bahwa Polri, khususnya Polda Banten, memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga iklim investasi yang sehat dan kondusif di wilayahnya. Sebagai bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi, Polda Banten memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa tidak ada praktik-praktik yang dapat menghambat masuknya investasi.
“Apabila ada dugaan tindak pidana, apalagi yang mengganggu percepatan investasi di negeri ini, kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan, serta menindak secara hukum,” tandasnya dengan nada serius.
Permintaan Proyek Fantastis Terekam dalam Video Viral
Dugaan pemalakan proyek ini mencuat ke publik setelah sebuah video menjadi viral di platform media sosial X. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah orang yang diduga kuat merupakan anggota Kadin Cilegon dan perwakilan ormas sedang berdiskusi dengan perwakilan dari Chengda Engineering Co. Perusahaan asing ini diketahui merupakan kontraktor yang menangani proyek pembangunan pabrik CA-EDC.
Dalam rekaman video yang beredar luas dan dikutip pada Selasa (13/5), seorang pria yang mengenakan kemeja putih terdengar secara eksplisit meminta jatah proyek dengan nilai yang sangat besar. Permintaan tersebut bahkan dilontarkan tanpa adanya proses lelang yang transparan.
“Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas. Rp5 triliun untuk Kadin, Rp3 triliun untuk Kadin,” ujar pria dalam video tersebut, yang kemudian memicu kegemparan dan sorotan tajam dari berbagai pihak.
Reaksi Keras dari Kadin Indonesia
Menanggapi kabar yang mencoreng nama baik organisasi, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, memberikan respons tegas. Ia menyatakan bahwa Kadin Indonesia tidak akan mentolerir perilaku oknum yang melanggar etika organisasi dan merugikan iklim investasi nasional.
“Kami akan memberikan peringatan tertulis dan teguran keras. Jika perlu, pembekuan sementara kewenangan organisasi akan dilakukan sampai proses etik selesai,” kata Anindya dalam keterangan resminya pada Selasa (13/5).
Anindya juga mengungkapkan bahwa Kadin Indonesia saat ini tengah aktif menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih jelas terkait dengan partisipasi Kadin di tingkat daerah dalam proyek-proyek investasi. SOP ini akan mencakup kode etik yang mengatur interaksi antara anggota Kadin dengan para investor dan kontraktor, sehingga kejadian serupa diharapkan tidak terulang di masa depan.
Sebagai langkah konkret untuk menindaklanjuti kasus ini, Kadin Indonesia juga akan melakukan audit internal secara menyeluruh terhadap Kadin Cilegon dan Kadin Provinsi Banten. Hasil dari audit ini akan segera disampaikan kepada Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta Pemerintah Provinsi Banten sebagai bentuk transparansi dan komitmen untuk menyelesaikan masalah ini secaraInternal.
Langkah cepat dari Polda Banten dan respons tegas dari Kadin Indonesia ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga kepercayaan investor dan menciptakan lingkungan investasi yang bersih dan terpercaya di Indonesia. Kasus ini menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjunjung tinggi etika bisnis dan profesionalisme dalam setiap interaksi terkait investasi. Proses penyelidikan oleh tim khusus Polda Banten akan menjadi penentu langkah hukum selanjutnya, dan publik menanti hasil yang transparan dan adil.