Android kasino berputar mesin berputar dengan uang sungguhan 2024

  1. Legal Kasino Online Yang Bagus: Di sini, kami akan menunjukkan kepada Anda apa yang memisahkan dua gaya dan bagaimana Anda bisa mendapatkan tepi rumah terendah saat bermain Real Cash Tens atau Better online.
  2. Permainan Kasino Virtual Legal - Ketika datang untuk berinteraksi dengan publik, Oshi Casino tidak melakukan pekerjaan yang hebat karena memiliki akun Twitter yang tertutup debu.
  3. Daftar Games Slot Online: Jika Anda telah memenangkan banyak uang, Anda mungkin memiliki waktu yang sulit menarik itu.

Taruhan kasino online 2024

Virtual Kasino Bonus Sambutan Gratis Terbaru
Pada akhirnya, Anda tentu ingin tahu game apa yang bisa anda mainkan di kasino Spinomenal.
Deposit Via Pulsa Rolet Online
Plus, jika ada uang nyata yang dipertaruhkan, mesin slot menawarkan kemenangan senilai hingga 2,000 x nilai taruhan garis dan kemudian beberapa berkat fitur permainan Golden Nights tambahan.
Taruhan sering kali melibatkan uang receh atau keluar dari pekerjaan rumah tangga yang membosankan.

Membuat akun idn poker

Legal Kasino Online Tanpa Verifikasi
Validitas putaran gratis adalah untuk periode waktu yang lebih singkat.
Situs Terbaik Kasino Bonus Sambutan Aturan Baru 2025
Mekanik gigablox tentu saja sesuatu yang menambahkan sedikit tambahan, dan kita semua menyukai gagasan berpotensi mendaratkan simbol yang dapat menutupi keseluruhan gulungan, terutama jika Anda kebetulan memiliki pengganda x10 dalam permainan.
Rolet Bonus Besar New Member

Hukrim

Terungkap! Peredaran Obat Terlarang Dekat Kampus UT Majene

×

Terungkap! Peredaran Obat Terlarang Dekat Kampus UT Majene

Sebarkan artikel ini
Terungkap! Peredaran Obat Terlarang Dekat Kampus UT Majene
Terungkap! Peredaran Obat Terlarang Dekat Kampus UT Majene (www.freepik.com)

MAJENE, Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Kepolisian Resor (Polres) Majene kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl, yang dikenal luas di kalangan masyarakat dengan sebutan ‘boje’. Operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Majene, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Japaruddin, S.H., M.M., berhasil mengamankan seorang pemuda beserta ratusan butir barang bukti.

Penggerebekan yang berlangsung pada Rabu, 7 Mei 2025, di Lingkungan Lembang, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, merupakan respons cepat aparat kepolisian terhadap keresahan masyarakat. Informasi mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat terlarang di sekitar lingkungan tersebut menjadi dasar bagi tim Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan intensif.

Penangkapan di Depan Kampus dan Pengembangan ke Kos Pelaku

Setelah melakukan pemantauan, personel kepolisian mendapati sekelompok pemuda yang gerak-geriknya menimbulkan kecurigaan di sekitar area depan kantor Universitas Terbuka (UT) Majene. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan empat butir obat Trihexyphenidyl dalam penguasaan seorang pemuda yang kemudian diketahui berinisial ES (18). ES merupakan warga Desa Tasokko, Dusun Tomemba Utara, Kabupaten Mamuju Tengah.

IPTU Japaruddin menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. “Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di sekitar UT Majene. Saat penggeledahan awal, kami menemukan beberapa butir ‘boje’ padanya,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di Mapolres Majene, Jumat (9/5/2025).

Dari hasil interogasi singkat di lokasi penangkapan, ES mengakui bahwa dirinya masih menyimpan sisa obat terlarang tersebut di tempat kosnya. Tim Sat Res Narkoba tidak menyia-nyiakan waktu dan segera bergerak menuju tempat tinggal pelaku untuk melakukan penggeledahan lebih lanjut.

Ratusan Butir ‘Boje’ dan Barang Bukti Lain Diamankan

Upaya penggeledahan di tempat kos ES membuahkan hasil yang signifikan. Petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 198 butir obat-obatan jenis Trihexyphenidyl (boje) yang siap edar. Selain itu, aparat juga menyita satu unit telepon genggam merk Infinix berwarna biru gelap yang diduga digunakan untuk transaksi, satu unit sepeda motor Nmax berwarna coklat yang kemungkinan digunakan pelaku dalam aktivitasnya, serta uang tunai sejumlah Rp63.000 dengan berbagai pecahan.

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi penting ini. Penangkapan ini adalah bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat efektif dalam memberantas peredaran narkoba,” tegas IPTU Japaruddin. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.

Imbauan Polres Majene kepada Masyarakat

Lebih lanjut, Polres Majene melalui Sat Res Narkoba mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi sekecil apapun yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta obat-obatan terlarang. Kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian diyakini akan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Kami tidak akan berhenti untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Majene. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat kami harapkan,” pungkas IPTU Japaruddin.

Saat ini, ES beserta seluruh barang bukti telah diamankan di ruang Sat Res Narkoba Polres Majene untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pihak kepolisian akan mendalami lebih lanjut mengenai sumber obat-obatan terlarang tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *