Medan, Sumatera Utara – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) secara resmi mengakhiri pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “PEKAT TOBA-2025” yang berlangsung selama 21 hari, mulai dari tanggal 1 hingga 21 Mei 2025. Operasi ini difokuskan pada pemberantasan berbagai bentuk premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat dan berpotensi menghambat stabilitas keamanan serta investasi di wilayah Sumatera Utara.
Kabar penuntasan operasi ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mewakili Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. Dalam keterangannya di Medan pada Kamis (22/5/2025), Kombes Ferry menegaskan bahwa operasi ini adalah wujud nyata komitmen Polda Sumut dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif serta memberikan jaminan rasa aman bagi seluruh warga.
Ribuan Kasus Premanisme Berhasil Ditindak
Lebih lanjut, Kombes Ferry mengungkapkan hasil signifikan yang dicapai selama pelaksanaan Operasi PEKAT TOBA-2025. “Selama pelaksanaan operasi, kami berhasil menindak sebanyak 1.153 kasus premanisme dengan mengamankan 1.389 pelaku,” ungkapnya. Dari total kasus tersebut, sejumlah di antaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan karena memenuhi unsur pidana yang kuat. “Sebanyak 155 kasus dengan 203 tersangka kami naikkan ke tahap penyidikan. Sementara itu, 998 kasus dengan 1.186 pelaku lainnya kami lakukan pembinaan dan diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Kombes Ferry.
Secara rinci, Kombes Ferry memaparkan jenis-jenis tindak pidana premanisme yang berhasil ditangani selama operasi:
- Pungutan Liar (Pungli): Sebanyak 1.022 kasus melibatkan 1.195 pelaku. Dari jumlah ini, 27 kasus dengan 30 tersangka dinaikkan ke tahap penyidikan, sedangkan 996 kasus dengan 1.166 pelaku dilakukan pembinaan.
- Pemerasan: Tercatat 46 kasus dengan 64 pelaku, di mana seluruh kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan.
- Perbuatan Tidak Menyenangkan: Sebanyak 7 kasus dengan 14 pelaku berhasil diungkap. Enam kasus di antaranya dengan 6 tersangka dilanjutkan ke penyidikan, sementara 1 kasus dengan 8 pelaku dilakukan pembinaan.
- Pengeroyokan Kelompok/Perorangan: Lima kasus dengan 16 pelaku berhasil diamankan. Empat kasus dengan 4 tersangka diproses hukum lebih lanjut, dan 1 kasus dengan 12 pelaku diberikan pembinaan.
- Penganiayaan Kelompok/Perorangan: Sebanyak 73 kasus dengan 100 tersangka seluruhnya dinaikkan ke tahap penyidikan.
Upaya Preventif dan Apresiasi Masyarakat
Selain penindakan represif, Polda Sumut dan jajaran juga mengedepankan langkah-langkah preventif dan preemtif untuk mencegah terjadinya aksi premanisme. Upaya ini meliputi patroli rutin di lokasi-lokasi yang dianggap rawan, kegiatan sambang kamtibmas ke berbagai komunitas dan organisasi masyarakat, serta pendekatan humanis yang melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Langkah-langkah proaktif ini mendapatkan sambutan positif dan apresiasi yang luas dari masyarakat. Banyak warga yang menyampaikan rasa terima kasih atas respon cepat dan kehadiran aparat kepolisian dalam memberantas praktik premanisme yang selama ini menjadi momok dan menimbulkan keresahan. Harapan agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan juga banyak disampaikan oleh masyarakat.
Penindakan Berkelanjutan dan Komitmen Polda Sumut
Meskipun Operasi PEKAT TOBA-2025 telah berakhir, Kombes Ferry menegaskan bahwa upaya penindakan terhadap segala bentuk premanisme tidak akan berhenti. “Meskipun Operasi PEKAT TOBA-2025 telah resmi berakhir pada 21 Mei kemarin, namun kami tegaskan bahwa penindakan terhadap aksi premanisme tidak akan berhenti,” ujarnya dengan nadaMantap. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Jika masih ditemukan praktik serupa yang meresahkan masyarakat, kami imbau agar segera dilaporkan, dan Polda Sumut beserta jajaran siap melakukan tindakan tegas dan terukur,” tambah Kombes Ferry.
Lebih lanjut, Kombes Ferry menyampaikan komitmen Polda Sumut untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Sumatera Utara. Hal ini dilakukan sebagai wujud dukungan terhadap terciptanya iklim investasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah.
“Operasi ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi segenap masyarakat dari segala bentuk aksi premanisme,” pungkas Kombes Ferry. Dengan berakhirnya Operasi PEKAT TOBA-2025, diharapkan masyarakat Sumatera Utara dapat merasakan dampak positif berupa lingkungan yang lebih aman dan kondusif. Polda Sumut sendiri menyatakan akan terus bekerja keras untuk memberantas segala bentuk kejahatan dan menjaga ketertiban di wilayah hukumnya.