Scroll untuk baca artikel
Binkam

Operasi Keselamatan Rinjani Tahun 2023 Polres Lobar, AKBP Bagus Gede: Permasalahan Lalulintas Perlu Penanganan Secara Profesional

×

Operasi Keselamatan Rinjani Tahun 2023 Polres Lobar, AKBP Bagus Gede: Permasalahan Lalulintas Perlu Penanganan Secara Profesional

Sebarkan artikel ini
AKBP Bagus Gede pimpin apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan

Lombok Barat, NTB – Kapolres Lombok Barat, Polda NTB AKBP Bagus Gede J. S.H., S.I.K.,M.A.P memimpin langsung kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Rinjani Tahun 2023 Polres Lobar.

Apel Gelar pasukan bersama Intansi terkait ini, menggelarnya di Lapangan Apel Polres Lombok Barat, Polda NTB, Selasa (7/2/2023).

“Permasalahan Lalu lintas beberapa Faktor yang memicunya, sehingga perlu adanya penanganan secara Profesional. Sehingga tidak terlepas dari koordinasi dan sinergitas Stake holder,” ungkap Kapolres Lombok Barat. AKBP Bagus Gede J. S.H., S.I.K.,M.A.P dalam amanatnya, selaku Pimpinan Apel yang bersama insansi terkait.

Antara Lain mataram/”>Kodim 1606/Mataram, Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat, serta dari BKO Sat Brimob Kepolisian%20Daerah%20Nusa%20Tenggara%20Barat%20atau%20Polda%20NTB%20dulu%20bernama,wilayah%20Provinsi%20Nusa%20Tenggara%20Barat.”>Polda NTB.

Baca Juga:  Hindari Teriknya Matahari, Babinsa Lembar Selatan Bersama Warga Rabat Jalan Usai Salat Tarawih

“Adapun Operasi Keselamatan Rinjani tahun 2023 merupakan upaya Polri dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Kita evaluasi berdasarkan data tahun 2022, baik itu terkait dengan pelanggaran, dan angka kematian akibat fatalitas Kecelakaan Lalulintas,” katanya.

Pelaksanaan selama 14 Hari

Sedangkan untuk pelaksanaannya selama 14 hari, mulai tanggal 7 sampai dengan 20 Februari 2023, dengan tujuan menyadarkan masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

“Harapannya adalah untuk menyadarkan masyarakat dalam tertib berlalu lintas dan menurunkan pelanggar dan angka kecelakaan lalu lintas ditahun 2023,” imbuhnya.

Sementara itu, kasat Lantas pengamanan-garis-pantai/”>Polres Lombok Barat, Polda NTB, AKP Agus Rachman, SH selaku leading sector pelaksaanaan operasi menjelasakannya secara rinci.

Baca Juga:  Jumat Curhat Kapolsek Kuripan di Desa Kuripan Timur, Warga Keluhkan Belum Adanya Awik-aik di Desa

“Bahwa operasi ini untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalulintas (Kamseltibcar Lantas),” ungkapnya.

AKP Agus juga menegaskan bahwa, dalam pelaksanaannya menjunjung tinggi slogan Keselamatan berlalulintas yang pertama dan utama.

“Mengimbau kepada seluruh Masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas, dengan cara taat, dan patuh serta displin. Terhadap peraturan perundangan-udangan yang ada, sebagimana diatur dalam UU no. 22 Tahun 2009,” jelasnya.

Penegakan Hukum Terapkan Secara Online dan Teguran Tertulis

Adapun cara bertindaknya, masih mengedepankan cara Preemtif, Preventif. Sedangkan untuk penegakan hukumnya secara online melalui ETLE dan secara tertulis melalui teguran.

“Sasarannya masih mengacu kepada pelanggaran kasat mata tujuh prioritas. Seperti, tidak menggunakan helm SNI dan seat belt. Kemudian, pengendara motor berboncengan lebih dari 1 orang, Knalpot bising (brong), serta menggunakan bak terbuka untuk mengangkut orang,” bebernya.

Baca Juga:  Semangat Gotong Royong dan Kemanusiaan: Aruna Senggigi Resort & Convention Rayakan HUT ke-7 dengan Kegiatan Donor Darah

Hanya saja untuk penegakan hukumnya menggunakan ETLE, sedangkan penegakan hukum secara tertulis hanya teguran.

“Terutama pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalulintas,” tandasnya.