Scroll untuk baca artikel
Berita

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa Gelandang Seorang Laki – Laki Diduga Membobol Rumah Warga

×

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa Gelandang Seorang Laki – Laki Diduga Membobol Rumah Warga

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar-NTB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa Polda NTB berhasil amankan terduga pelaku yakni, (HR) laki – laki umur (34) tahun alamat Dusun, Lingkungan Surya bakti RT 001 RW 008, Kelurahan pekat Sumbawa

“Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Heru Muslimin,S.I.K.M.I.P melalui Kasat Reskrim IPTU Regi Halili,STr.K.S.I.K. mengungkapkan pada hari sabtu tanggal 01 Juni 2024 sekitar pukul 04.00 wita terduga pelaku sedang berada kos- kosannya, terduga pelaku tidak bisa tidur karena memikirkan kebutuhan hidup dan kebutuhan anaknya yang sekolah dan sekitar 30 menit akhirnya memutuskan untuk keluar dari kos – kosan dan sekitar pukul 04.30 wita terduga pelaku (HR) keluar dari kos – kosan tersebut dan berjalan tidak tentu arah dan kebetulan masuk disalah satu gang yang berada di Kelurahan brang biji tersebut,”Ungkapnya pada Rabu 19/06/2024

Kendati demikian, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Polda NTB IPTU Regi Halili,S.Tr.K., S.I.K. menerangkan terduga pelaku pada saat melihat ada rumah besar, langsung masuk ke rumah besar tersebut dengan cara memanjat melalui pagar besi masuk ke rumah besar tersebut, sempat melihat barang-barang apa yang bisa di ambil akan tetapi tidak ada barang – barang yang bisa diambil kemudian terduga pelaku langsung menuju kebelakang rumah tersebut dan sempat mengintip melalui tembok belakang rumah dan melihat ada pintu belakang rumah panggung terbuka, terduga pelaku langsung meloncati tembok yang ada dibelakang rumah

Baca Juga:  Nyongkolan di Lombok Barat: Pesta Rakyat yang Dijaga Ketat Aparat, Bukti Sinergi Masyarakat dan Keamanan

Setelah itu terduga pelaku menuju rumah panggung ( kayu ) yang ada didalam halaman rumah tersebut, langsung masuk melalui pintu belakang rumah panggung ( kayu ) karena pintu belakang rumah tidak ditutup dan setelah masuk kedalam rumah tersebut terduga pelaku melihat satu unit Hp merek VIVO Y93 warna biru yang diletakan dibawah kaki dari penghuni rumah panggung dan hp tersebut dimasukan kedalam kantong celana sebelah kanan dan mengambil satu unit serkel warna merah merek Maktec, satu unit ketam warna oranye merek Maktec, satu buah gerinda warna biru merek Bosch yang disimpan di belakang lemari yang berada didalam kamar rumah tersebut, setelah keluar melalui pintu belakang tempat masuk sebelumnya terduga pelaku langsung menuju ke pagar depan rumah (Y) dan memanjat pagar depan rumah tersebut sambil membawa karung, langsung menuju ke kos – kosan dengan berjalan kaki, setelah terduga pelaku tiba di kos – kosan langsung menyimpan barang – barang hasil curian tersebut dibelakang kos – kosan tepatnya disamping kamar mandi di tutup oleh karung, sedangkan satu unit Hp merek VIVO Y93 warna biru tersebut terduga pelaku masih simpan dikantong celana dan setelah itu terduga pelaku tidur, sekitar pukul 11.00 wita pada saat terduga pelaku bangun langsung menuju ke rumah (O) yang beralamat di Desa kerato, Kecamatan. unter Iwes, setelah tiba langsung menawarkan satu unit serkel warna merah merek Maktec, satu unit ketam warna oranye merek Maktec kepada (O) dengan harga Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) dengan beralasan bahwa satu unit serkel, satu unit ketam milik teman sehingga pada saat itu (O) langsung membayar, terduga pelaku langsung balik ke kos – kosan, (A) datang ke kos – kosan untuk nongkrong, terduga pelaku sempat menanyakan kepada (A) dimana tempat untuk menjual gerinda, (A) sempat menanyakan kepada terduga pelaku siapa pemilik gerinda tersebut dan terduga pelaku menjawab bahwa pemilik gerinda tersebut punyanya sendiri dan akan menjualnya dengan harga sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) kemudian (A) mengatakan ada temannya yang mau beli, langsung menelpon temannya yang terduga pelaku tidak kenal, teman (A) langsung membayar gerinda tersebut melalui akun dana milik istri,”Papar Regi