EkbisNasional

OJK Peringatkan Modus Kejahatan Keuangan Saat Ramadan

×

OJK Peringatkan Modus Kejahatan Keuangan Saat Ramadan

Sebarkan artikel ini
OJK Peringatkan Modus Kejahatan Keuangan Saat Ramadan

Jakarta, Bulan suci Ramadan yang dinanti umat Muslim segera tiba. Namun, di balik keberkahan dan peningkatan aktivitas ekonomi, terselip potensi ancaman kejahatan keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan keuangan yang cenderung meningkat menjelang Ramadan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (21/2/2025) menjelaskan bahwa peningkatan kejahatan keuangan ini sejalan dengan meningkatnya transaksi dan konsumsi masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

“Menjelang Ramadan, aktivitas transaksi dan konsumsi masyarakat meningkat. Sayangnya, hal ini juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan keuangan untuk melancarkan aksinya,” ujar Friderica.

Oleh karena itu, Friderica menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk mengenali berbagai modus kejahatan keuangan yang sering muncul menjelang Ramadan agar tidak menjadi korban. Berikut adalah beberapa modus kejahatan keuangan yang perlu diwaspadai:

Modus Kejahatan Keuangan yang Perlu Diwaspadai Jelang Ramadan

1. Penawaran Arisan Lebaran yang Menggiurkan

data-sourcepos=”17:1-17:334″>Modus arisan untuk persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri seringkali muncul dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan. Masyarakat perlu waspada terhadap penawaran arisan yang tidak jelas penyelenggaranya dan menjanjikan keuntungan tidak wajar. Arisan bodong dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi pesertanya.

2. Investasi Bodong Berkedok Untung Besar

Penawaran investasi bodong dengan iming-iming imbal balik yang tinggi selalu menjadi modus klasik kejahatan keuangan. Jelang Ramadan, modus ini semakin marak dengan memanfaatkan kebutuhan dana masyarakat untuk persiapan lebaran. Masyarakat harus berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan investasi yang menjanjikan keuntungan fantastis dalam waktu singkat. Pastikan legalitas dan logika dari setiap investasi yang ditawarkan.

3. Social Engineering: Manipulasi Psikologis untuk Bobol Data Pribadi

Modus social engineering menjadi ancaman serius di era digital ini. Pelaku akan memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan data dan informasi pribadi, seperti username, password m-banking, informasi kartu kredit, hingga password email. Data-data ini kemudian digunakan untuk membobol akun keuangan korban. Pelaku social engineering seringkali memanfaatkan momen Ramadan dan Idul Fitri untuk melancarkan aksinya, misalnya dengan berpura-pura menjadi petugas bank atau e-commerce yang menawarkan promo khusus Ramadan.

4. Skimming dan Phishing: Pencurian Data Kartu ATM dan Kredit

Skimming dan phishing masih menjadi modus kejahatan keuangan yang sering terjadi. Skimming dilakukan dengan cara mencuri data kartu ATM atau kartu kredit melalui alat skimming yang dipasang di mesin ATM. Sementara phishing dilakukan melalui tautan palsu yang menyerupai situs resmi bank atau lembaga keuangan lainnya. Masyarakat harus selalu waspada saat menggunakan ATM dan tidak mudah mengklik tautan yang mencurigakan.

5. Card Tapping: Jebakan di Lubang Kartu ATM

Card tapping adalah modus kejahatan dengan cara memasang alat di lubang kartu ATM untuk menjebak kartu nasabah. Kartu ATM yang terjebak kemudian dapat diambil alih oleh pelaku. Masyarakat perlu memeriksa kondisi mesin ATM sebelum digunakan dan waspada jika ada sesuatu yang mencurigakan di sekitar lubang kartu ATM.

6. Sniffing: Penyadapan Data Melalui Aplikasi Palsu

Modus sniffing dilakukan oleh hacker dengan cara melakukan penyadapan menggunakan jaringan internet. Pelaku akan mengirimkan aplikasi palsu melalui WhatsApp atau email dengan tujuan mencuri data dan informasi penting korban, seperti username, password m-banking, informasi kartu kredit, dan password email. Masyarakat harus berhati-hati dan tidak mudah mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak jelas.

7. Penawaran THR Palsu Mengatasnamakan Perusahaan

Penawaran Tunjangan Hari Raya (THR) melalui pesan palsu yang mengatasnamakan perusahaan atau instansi seringkali muncul menjelang Ramadan. Pesan palsu ini biasanya menawarkan THR atau hadiah uang tunai dengan syarat tertentu, misalnya mengklik tautan atau memberikan data pribadi. Masyarakat harus waspada dan tidak mudah percaya dengan penawaran THR palsu yang mencurigakan.

8. Penipuan Transfer Dana Pinjol Ilegal

Modus penipuan keuangan berupa transfer dana dari pinjaman online (pinjol) ilegal kepada orang yang tidak pernah mengajukan pinjaman juga perlu diwaspadai. Pelaku pinjol ilegal akan mentransfer dana secara tiba-tiba ke rekening korban, kemudian menagih dengan bunga tinggi dan cara-cara yang tidak beretika. Masyarakat harus berhati-hati dan tidak menggunakan pinjol ilegal.

9. Paket Perjalanan Wisata atau Umrah dengan Diskon Tidak Wajar

Penawaran paket perjalanan wisata atau umrah dengan diskon yang tidak wajar juga menjadi modus penipuan yang sering muncul menjelang Ramadan dan Lebaran. Masyarakat harus waspada terhadap penawaran paket wisata atau umrah yang terlalu murah dan tidak masuk akal. Pastikan legalitas dan reputasi dari agen perjalanan wisata atau umrah yang menawarkan paket tersebut.

10. Informasi Pengiriman Parcel Lebaran Palsu

Momen Ramadan dan Idul Fitri kerap dirayakan dengan berbagi parcel kepada kerabat. Penipu memanfaatkan momen ini dengan mengirimkan pesan palsu yang meminta masyarakat membuka atau mengunduh dokumen atau aplikasi dengan modus menyampaikan informasi pengiriman parcel. Dokumen atau aplikasi palsu tersebut biasanya berisi malware yang dapat mencuri data pribadi korban. Masyarakat harus berhati-hati dan tidak mudah membuka atau mengunduh dokumen atau aplikasi dari sumber yang tidak dikenal.

Peningkatan Aktivitas Keuangan Ilegal Jelang Ramadan

Friderica menambahkan, menjelang Ramadan dan Lebaran, aktivitas keuangan ilegal seperti penawaran pinjaman online ilegal dan investasi ilegal semakin marak. Tawaran investasi ilegal seringkali berkedok penipuan penawaran pekerjaan, impersonation (peniruan identitas), serta social engineering melalui sarana digital.

“Oleh karena itu, masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan memastikan aspek 2 L yaitu legal dan logis dari setiap penawaran yang diterimanya,” tegas Friderica.

Imbauan OJK: Pastikan Legal dan Logis

Untuk menghindari menjadi korban kejahatan keuangan, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan aspek legalitas dan logika dari setiap penawaran produk atau jasa keuangan yang diterima.

“Masyarakat dapat memastikan legalitas entitas jasa keuangan dan produk keuangan yang ditawarkan melalui Kontak Layanan Konsumen OJK dengan nomor telepon 157,” pungkas Friderica.

Masyarakat Cerdas, Ramadan Berkah, Keuangan Aman!

Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap kejahatan keuangan menjelang Ramadan. Mari kita sambut bulan suci ini dengan hati yang tenang dan keuangan yang aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *