Scroll untuk baca artikel
Berita

Kapolsek Hu,u Hadiri Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini dan Narkoba

×

Kapolsek Hu,u Hadiri Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini dan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Nexnya, penyampaian oleh Bidan Desa Rasabou memaparkan
berbicara soal keluarga yang sakinah tentu diawali dengan ibu yang sehat, karna kalo ibu tidak sehat semuanya dalam membangun rumah tangga tente banyak permasalahan untuk itu perlu dukungan semua pihak karna bimbingan dan sosialisasi pernikahan dini sangat penting.

Selanjutnya berbicara tentang kesehatan terhadap ibu hamil dan calon bayi terhadap ibu yang hamil di bawah usia sangat rawan akan kesehatan serta ancamannya dapat meninggal baik terhadap ibu hamil dan calon bayi, usia pernikahan setidaknya minimal usia pernikahan di atas 20 tahun.

Setelah nara sumber menyampaikan materinya kemudian di lanjutkan acara diskusi dan tanya jawab para peserta sosialisasi.

Baca Juga:  Polsek Sekotong Libatkan Masyarakat Jaga Keamanan Pesisir, Antisipasi Gangguan Kamtibmas World Water Forum

Giat Sosialisasi pencegahan pernikahan dini berakhir pukul 11.30 wita berjalan dengan aman dan lancar pungkasnya.