Scroll untuk baca artikel
Berita

Bentuk Kepedulian, Bhabinkamtibmas Polsek Pekat Melayat ke Rumah Warga Binaan Sekaligus Memberikan Himbauan Kamtibmas

×

Bentuk Kepedulian, Bhabinkamtibmas Polsek Pekat Melayat ke Rumah Warga Binaan Sekaligus Memberikan Himbauan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Polsek Pekat Polres Dompu, Polda NTB Bhabinkamtibmas Bhabinkamtibmas Desa Sori nomo Polsek Pekat BRIGPOL M. HUSNUL WAHID mendatangi rumah warga

Dusun Oi ntala Bawah Desa Sori nomo, Kecamatan. Pekat, Kabupaten Dompu dan menyempatkan diri untuk datang melayat ke salah satu warga yang meninggal dunia atas nama almarhum INAQ ITRI. dan Kemudian Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kepada keluarga untuk mengikhlaskan dan semoga tabah dengan kepergian beliau. Hari Sabtu tgl 06 Juli 2024, Pkl 11.35 wita

Adanya Bhabinkamtibmas BRIGPOL M. HUSNUL WAHID di rumah duka tersebut menunjukkan kepedulian seorang anggota Bhabinkamtibmas kepada masyarakatnya. Bukan hanya terikat dengan kewajibannya sebagai pemelihara kamtibmas namun juga sebagai sesama hamba Allah sudah merupakan satu kewajiban untuk hadir melayat sesama umat muslim yang meninggal.

Baca Juga:  HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Bima Bedah Satu Unit Rumah dan Resmikan Sumur Bor Air Bersih di Kecamatan Tambora

Di tempat terpisah,Kapolsek Pekat IPTU RAHMADUN SISWADI ,S.H, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang positif, Karena ini merupakan bagian dari pelayanan kepada warga masyarakat, selaku bhabinkamtibmas harus hadir di tengah tengah warga masyarakat baik suka maupun duka.

Saat itu juga kata Kapolsek, Bhabinkamtibmas Desa Sori nomo membantu warga membuat keranda mayat. Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas ikut membantu pengurusan jenazah bersama keluarga yang berduka.

Tak sampai disitu BRIGPOL M. HUSNUL WAHID ikut membantu menggotong keranda mayat Menuju TPA di mana Almarhum di kebumikan, setelah almarhum selesai di kebumikan bhabinkamtibmas mengingatkan kepada warga binaan agar tetap menjaga Keamanan dan Ketertiban di dalam hidup bermasyarakat”

Baca Juga:  Review Samsung A54 5G: Kelebihan dan Kekurangan Ponsel yang Dukung Jaringan 5G

Disamping itu juga, bhabinkamtibmas menyampaikan Kepada warga binaan apabila nantinya menemukan ataupun mendapatkan seseorang ataupun kelompok yang melakukan perbuatan melanggar hukum kiranya hal tersebut agar cepat di informasikan terhadap Bhabinkamtibmas maupun Babinsa dan hindari perbuatan main hakim sendiri karena hal tersebut tidak ada manfaatnya.” terang Kapolsek