REMBANG – Jajaran Polres Rembang Polda Jawa Tengah (Jateng) telah melaksanakan serangkaian kegiatan Cipta Kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) secara intensif sejak tanggal 20 Januari hingga 20 Februari 2025. Operasi ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan yang kondusif di wilayah hukum Polres Rembang, khususnya menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025. Langkah ini juga merupakan antisipasi proaktif terhadap berbagai potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul selama periode penting tersebut.
Konferensi pers terkait pelaksanaan kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas ini digelar di lobi Mapolres Rembang pada Jumat (21/02/2025) pagi. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Rembang, Kompol M. Fadhlan, S.H.,S.I.K.,M.H., didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Alva Zakya Akbar, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H., Kasat Narkoba Iptu Dwi Agus Istiyono, S.H.,M.H., dan Kasi Humas Ipda M. Ansori, S.H., menjelaskan secara rinci mengenai pelaksanaan operasi dan hasil yang telah dicapai.
Prioritaskan Keamanan Masyarakat Hingga Tingkat Polsek
Wakapolres Kompol M. Fadhlan menegaskan bahwa kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas ini melibatkan seluruh personel kepolisian di berbagai tingkatan, mulai dari Polres hingga Polsek jajaran di seluruh wilayah hukum Polres Rembang Polda Jateng.
“Kegiatan ini kami gelar sebagai wujud komitmen untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga dengan baik. Fokus pengamanan kami meliputi berbagai aspek, mulai dari periode sebelum Ramadan, selama bulan Ramadan, pengamanan arus mudik yang akan datang, pengawasan ketat di tempat-tempat keramaian, hingga pelaksanaan patroli rutin secara berkelanjutan. Semua upaya ini kami laksanakan dengan sinergi dan melibatkan seluruh anggota serta instansi terkait,” ungkap Wakapolres Kompol M. Fadhlan dalam konferensi pers.
Lebih lanjut, Kompol M. Fadhlan menjelaskan bahwa kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas mencakup berbagai tindakan preventif dan represif. Di antaranya adalah patroli malam secara intensif, pengamanan di pusat-pusat perbelanjaan yang ramai dikunjungi masyarakat, penjagaan di terminal sebagai sentra transportasi publik, serta pengawasan ekstra ketat di sejumlah titik yang dianggap rawan terhadap tindak kriminalitas. Selain itu, jajaran Polres Rembang juga secara aktif melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor guna mengantisipasi potensi terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kejahatan lainnya.
Kolaborasi dan Sosialisasi Kunci Sukses Cipta Kondisi Kamtibmas
Dalam kesempatan yang sama, Wakapolres Rembang Kompol Fadhlan menekankan pentingnya kolaborasi erat antara Polres, Polsek, dan partisipasi aktif masyarakat sebagai kunci utama keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Idul Fitri 1446 H mendatang.
“Kami menyadari bahwa keamanan dan ketertiban tidak dapat tercipta hanya dengan upaya kepolisian semata. Partisipasi aktif dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangatlah penting. Oleh karena itu, kami terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan disiplin, termasuk mematuhi peraturan lalu lintas,” imbuhnya.
Pihak Kepolisian Polres Rembang berharap, melalui kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas yang komprehensif ini, masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan suasana yang tenang, aman, nyaman, dan penuh kedamaian.
Ungkap Kasus Narkoba, Perjudian, dan Tipiring: Bukti Keseriusan Polres Rembang
Dalam konferensi pers tersebut, Polres Rembang juga memaparkan keberhasilan dalam mengungkap beberapa kasus tindak pidana dan menghadirkan para pelaku di hadapan media.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Rembang, di bawah komando Kasat Narkoba Iptu Dwi Agus Istiyono, S.H.,M.H., berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan barang bukti seberat 1,37 gram. Dua orang pelaku berinisial HPW (30), warga Lasem, dan YES (32), warga Pancur, berhasil diamankan di Jalan Raya Pantura, Desa Temperak, Lasem. Keduanya terancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.
Kasat Reskrim Iptu Alva Zakya Akbar, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H., memimpin pengungkapan kasus tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap (Togel). Tersangka berinisial AS (33), warga Kecamatan Pancur, diringkus saat sedang melakukan aktivitas perjudian di sebuah warung kopi di Desa Wuwur, Kecamatan Pancur. Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit telepon genggam berisi catatan tombokan Togel Sidney, kertas togel, uang tunai, dan kartu ATM milik pelaku. Tersangka AS terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Selain itu, Satuan Samapta Polres Rembang dalam pelaksanaan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) juga berhasil mengungkap tindak pidana ringan (Tipiring) dengan menyita barang bukti berupa minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek. Dalam penyidikan lebih lanjut, Sat Samapta Polres Rembang menetapkan 3 orang terdakwa berinisial S, MM, dan D. Masing-masing terdakwa dijatuhi pidana denda sebesar Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatan mereka.
Lampaui Target: 372 Penindakan dalam Sebulan Operasi
Wakapolres Kompol M. Fadhlan juga mengungkapkan bahwa selama operasi Cipta Kondisi Kamtibmas yang digelar dalam kurun waktu 1 bulan, terhitung sejak tanggal 20 Januari hingga 20 Februari 2025, jajaran Polres Rembang telah melakukan 372 kali penindakan terhadap berbagai kasus penyakit masyarakat (pekat), meliputi miras, judi, narkoba, asusila, dan premanisme di berbagai wilayah hukum Polres Rembang. Angka ini jauh melampaui target awal yang ditetapkan, yaitu 20 penindakan.
Rincian barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi tersebut meliputi: 265 botol minuman keras berbagai merek, 36 paket sabu dengan berat total 14 gram, 1 barang bukti perjudian, 22 kasus asusila, dan 180 kasus premanisme.
“Kami akan terus melakukan operasi serupa secara berkelanjutan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam menghadapi momen-momen penting seperti bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri,” tegas Wakapolres Kompol M. Fadhlan.
Imbauan Kepada Masyarakat
Di akhir konferensi pers, Wakapolres Kompol M. Fadhlan menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Rembang untuk terus berperan aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan tempat tinggal masing-masing. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan dan berpotensi mengarah pada tindak kriminal, jangan ragu untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Rembang,” pungkasnya.