SEMARANG – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah, Polrestabes Semarang Polda Jawa Tengah meningkatkan intensitas kegiatan kepolisian dengan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Operasi yang berlangsung sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025 ini menyasar berbagai bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari premanisme, perjudian, peredaran minuman keras (miras), narkoba, hingga tindakan asusila di seluruh wilayah hukum Kota Semarang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, memaparkan hasil operasi KRYD dalam konferensi pers yang digelar di Makopolrestabes Semarang pada Jumat (21/2/2025). Beliau menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah proaktif kepolisian dalam menciptakan situasi yang kondusif dan aman menjelang bulan Ramadan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk.
“Kegiatan KRYD ini kami laksanakan sebagai upaya preventif dan represif untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat menjelang bulan Ramadan. Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Semarang dalam menyambut dan menjalankan ibadah di bulan suci nanti,” ungkap Kombes Pol M. Syahduddi.
Fokus Operasi: Miras, Judi, Asusila, Premanisme, dan Narkoba
Dalam paparannya, Kombes Pol M. Syahduddi merinci hasil operasi KRYD yang difokuskan pada lima jenis tindak pidana utama. Untuk tindak pidana peredaran miras, Polrestabes Semarang berhasil mengungkap 155 kasus dengan barang bukti yang disita mencapai 667 botol miras pabrikan, 111 botol, dan 30 liter miras oplosan.
“Dalam operasi miras, kami berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merek dan puluhan liter miras oplosan. Ini menunjukkan bahwa peredaran miras masih menjadi masalah serius di wilayah kita, dan kami akan terus berupaya untuk memberantasnya,” tegas Kapolrestabes.
Selanjutnya, terkait dengan tindak pidana perjudian, premanisme, dan asusila, Kapolrestabes Semarang menjelaskan bahwa pihaknya juga berhasil menindak sejumlah pelaku. Untuk kasus perjudian, terdapat 1 kasus dengan 1 tersangka yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. Sementara itu, untuk kasus asusila, selama periode operasi terdapat 81 kasus. Dari jumlah tersebut, 74 kasus diselesaikan dengan pembinaan dan 7 kasus lainnya dilanjutkan ke proses pidana.
“Untuk kasus asusila, mayoritas kita lakukan pembinaan karena banyak melibatkan anak muda. Namun, untuk kasus yang memenuhi unsur pidana, tentu kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Kombes Pol M. Syahduddi.
Satreskrim Polrestabes Semarang juga mencatat hasil signifikan dalam penindakan tindak pidana premanisme. Selama operasi KRYD, sebanyak 231 kasus premanisme berhasil diungkap. Dari jumlah tersebut, 215 kasus dengan 219 tersangka diselesaikan dengan pembinaan, sementara 16 kasus dengan 27 tersangka lainnya diproses secara pidana.
“Tindak pidana premanisme ini sangat meresahkan masyarakat, mulai dari parkir liar, pungutan liar, hingga aksi pemerasan. Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme di Kota Semarang, dan akan menindak tegas para pelakunya,” kata Kapolrestabes dengan nada serius.
Unit Satuan Narkoba Polrestabes Semarang juga turut menyumbang hasil gemilang dalam operasi KRYD. Dalam penindakan kasus penyalahgunaan narkoba, sebanyak 17 kasus berhasil diungkap dengan 20 tersangka yang diamankan. Barang bukti yang berhasil disita pun tidak sedikit, meliputi 953,84 gram shabu, 10 butir ekstasi, 820 butir psikotropika, dan 31.660 butir obat daftar G.
“ Barang bukti yang kita amankan ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Kota Semarang masih cukup tinggi. Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, mulai dari pencegahan hingga penindakan,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi.
Belum Temukan Home Industri Miras Oplosan
Menanggapi pertanyaan awak media terkait dengan temuan miras oplosan, Kombes Pol M. Syahduddi mengakui bahwa pihaknya belum menemukan adanya laporan korban jiwa akibat miras oplosan selama operasi KRYD berlangsung. Namun demikian, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul miras oplosan yang beredar di wilayah hukumnya.
“Sampai saat ini, kami belum menerima laporan adanya korban akibat miras oplosan. Namun, kami tidak akan lengah dan terus berupaya untuk memutus mata rantai peredaran miras oplosan ini. Untuk home industri pembuatan miras oplosan, sejauh ini belum kita temukan, tetapi penyelidikan terus berjalan,” pungkasnya.
Operasi KRYD yang digelar Polrestabes Semarang ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang bulan Ramadan. Dengan penindakan tegas terhadap berbagai bentuk tindak pidana, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman, nyaman, dan khusyuk.