Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin mempererat sinergi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menegaskan bahwa digitalisasi dan optimalisasi pertukaran data antar lembaga menjadi kunci utama untuk mempercepat penegakan hukum, khususnya dalam kasus-kasus korupsi yang melibatkan persekongkolan dalam pengadaan barang dan jasa.
Pernyataan ini disampaikan oleh Fanshurullah setelah KPPU berhasil mengungkap bukti kuat dalam kasus korupsi e-KTP. Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana data yang diperoleh KPPU, yang awalnya fokus pada pelanggaran persaingan usaha oleh pelaku usaha, kemudian dapat dikembangkan oleh KPK untuk menjerat pejabat negara yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.
“Kasus e-KTP itu bermula dari keputusan KPPU yang memberikan sanksi kepada pelaku usaha. Data yang kami peroleh kemudian kami serahkan ke KPK, dan ternyata KPK mampu mengembangkan lebih jauh hingga memproses pejabat yang terlibat secara pidana,” ungkap Fanshurullah pada hari Kamis (20/2/2025).
Fanshurullah menekankan bahwa KPPU saat ini memprioritaskan dua aspek penting dalam menghadapi tantangan di era digital, yaitu digitalisasi data internal dan optimalisasi pertukaran informasi antar lembaga. Kolaborasi yang erat antar lembaga penegak hukum ini diharapkan dapat mengakselerasi penegakan hukum di sektor persaingan usaha, terutama yang berkaitan dengan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa.
Digitalisasi Data dan Pertukaran Informasi: Strategi Efektif KPPU
Lebih lanjut, Fanshurullah menjelaskan bahwa digitalisasi data akan mempermudah KPPU dalam mengakses dan membagikan data yang relevan dengan lembaga lain yang memiliki kewenangan penegakan hukum. “Dengan digitalisasi, kami berharap proses penegakan hukum dan pencegahan korupsi dapat berjalan lebih cepat dan efisien,” katanya.
Ia menambahkan, sinergi antar lembaga ini bukan hanya tentang penindakan, tetapi juga pencegahan. KPPU berharap dapat bekerja sama dengan KPK dan lembaga terkait lainnya dalam bentuk workshop dan pelatihan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai potensi korupsi dalam persaingan usaha yang tidak sehat, serta mengurangi celah terjadinya persekongkolan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
“Kami sangat berharap kerja sama ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan yang komprehensif,” imbuh Fanshurullah.
KPK Sambut Baik Inisiatif Digitalisasi dan Integrasi Data
data-sourcepos=”23:1-23:258″>Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyambut positif inisiatif digitalisasi dan integrasi data yang digagas oleh KPPU. Ia menegaskan bahwa konektivitas dalam pertukaran data antara KPK dan KPPU sangat penting, baik untuk tujuan pencegahan maupun penindakan korupsi.
“Saya sangat sepakat dengan pendekatan ini. Menurut saya, upaya pencegahan harus bermuara pada penindakan yang konkret, seperti yang telah kita lihat bersama dalam kasus e-KTP dan kasus benih lobster,” kata Setyo.
Setyo juga menyampaikan harapan agar kerja sama antara KPK dan KPPU terus memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia meyakini bahwa kolaborasi yang solid antar lembaga akan mampu mengatasi berbagai bentuk persekongkolan antara pelaku usaha dan pihak-pihak terkait yang berpotensi merugikan negara.
Penegakan Hukum yang Lebih Efisien dan Tepat Sasaran
Dengan adanya digitalisasi data dan optimalisasi pertukaran informasi antar lembaga, diharapkan penegakan hukum terhadap persekongkolan usaha dan tindak pidana korupsi dapat menjadi lebih efisien dan tepat sasaran. Langkah ini diyakini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi Indonesia secara keseluruhan, serta menciptakan iklim usaha yang lebih transparan dan adil.
“Digitalisasi bukan hanya mempercepat proses, tetapi juga meningkatkan akurasi dan keterbukaan data. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, kami berharap penegakan hukum dapat dilakukan lebih tepat waktu dan efektif,” tutup Fanshurullah, menegaskan komitmen KPPU dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui inovasi digital dan kolaborasi yang kuat.