Tulungagung – Warga Desa Pucung, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, digegerkan dengan penemuan seorang pria paruh baya yang meninggal dunia di dalam rumahnya. Korban, berinisial GJ (55), ditemukan pada Kamis, 29 Mei 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, dalam kondisi yang memprihatinkan dan diduga telah meninggal lebih dari dua hari.
Penemuan Mengejutkan oleh Kerabat dari Blitar
Penemuan jenazah GJ berawal dari kunjungan salah satu kerabat korban yang datang jauh-jauh dari Blitar. Saksi yang enggan disebutkan namanya ini menjelaskan bahwa dirinya datang ke rumah GJ dengan niat untuk berkunjung. Setibanya di lokasi, ia mencoba memanggil-manggil nama korban, namun tidak ada respons sama sekali.
“Karena tidak ada jawaban dari korban, kemudian saksi mendorong sedikit keras pintu depan rumah korban,” ujar Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, mewakili Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, pada Kamis (29/05/2025). “Ketika pintu terbuka, saksi terkejut mengetahui korban telentang di tempat tidurnya dengan kondisi sudah mengeluarkan bau.”
Kondisi jenazah yang sudah mengeluarkan bau menyengat mengindikasikan bahwa GJ telah meninggal dunia beberapa waktu sebelum ditemukan, kemungkinan lebih dari dua hari. Penemuan ini segera dilaporkan kepada pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut.
Respons Cepat Pihak Kepolisian dan Olah TKP
Mendapatkan laporan dari masyarakat, petugas gabungan dari Polsek Ngantru, SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), dan Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polres Tulungagung segera mendatangi lokasi kejadian. Tim kepolisian dengan sigap melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti dan informasi awal terkait kematian GJ.
Proses olah TKP dilakukan secara cermat guna memastikan tidak ada indikasi kejanggalan atau tindak pidana di balik peristiwa ini. Petugas Inafis memeriksa setiap sudut ruangan dan kondisi jenazah untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai penyebab kematian. Meskipun demikian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab pasti meninggalnya korban, mengingat kondisi jenazah yang ditemukan.
Langkah Selanjutnya: Visum et Repertum di RSUD dr. Iskak
Setelah serangkaian olah TKP selesai dilakukan, jenazah GJ kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr. Iskak Tulungagung. Tindakan ini dilakukan untuk proses Visum et Repertum (VER). Visum merupakan prosedur medis yang dilakukan oleh dokter atas permintaan pihak kepolisian untuk mengetahui penyebab kematian, perkiraan waktu kematian, serta ada tidaknya tanda-tanda kekerasan pada jenazah.
“Setelah dilakukan olah TKP, korban kemudian dibawa ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk dilakukan VER,” tandas Ipda Nanang. Hasil dari visum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab pasti meninggalnya GJ. Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut apabila ditemukan kejanggalan dari hasil visum.
Mengingatkan Kembali Pentingnya Saling Peduli Lingkungan
Kasus penemuan jenazah seperti ini sering kali menjadi pengingat akan pentingnya kepedulian sosial di lingkungan sekitar. Terutama bagi warga yang tinggal sendiri, keberadaan tetangga atau kerabat yang aktif menjalin komunikasi dapat menjadi ‘jaring pengaman’ awal jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Meskipun demikian, pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian GJ sebelum adanya hasil resmi dari pemeriksaan medis. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketenteraman masyarakat. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah hasil visum dari RSUD dr. Iskak Tulungagung keluar.