Tanggamus, Warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di dekat aliran sungai Tangkit Batu, areal perkebunan karet PTPN VII, Pekon Talang Lebar, pada Senin pagi, 19 Mei 2025. Korban diketahui bernama Elvis Baihaki (45), warga Dusun V Pekon Penantian, Kecamatan Pulau Panggung.
Identifikasi Korban dan Barang Bukti di Lokasi
Kepolisian Sektor (Polsek) Pugung Polres Tanggamus segera melakukan identifikasi setelah menerima laporan penemuan mayat tersebut. Kapolsek Pugung, Ipda Alfiyan Almasruri Ali, S.Tr.K, M.H., mengungkapkan bahwa identitas korban telah dipastikan.
“Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui bernama Elvis Baihaki (45), warga Dusun V Pekon Penantian, Kecamatan Pulau Panggung,” kata Ipda Alfiyan Almasruri Ali, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., dalam keterangannya kepada media.
Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan beberapa barang milik korban, antara lain satu unit sepeda motor, pakaian yang dikenakan, serta perlengkapan mencuci berupa sikat dan sabun. Penemuan ini memperkuat dugaan aktivitas korban sebelum meninggal dunia.
Kronologi Penemuan oleh Penyadap Karet
Jenazah Elvis Baihaki pertama kali ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB oleh dua orang penyadap karet, Epit Sampurna Jaya dan M. Soleh, yang hendak memulai pekerjaan mereka di perkebunan. Saksi mata tersebut melihat tubuh pria dalam posisi terlentang di dekat aliran sungai dengan kondisi bibir tampak pucat, yang memicu kecurigaan mereka.
Setelah penemuan yang mengejutkan tersebut, kedua saksi segera melaporkan kejadian itu kepada mandor perkebunan. Informasi ini kemudian diteruskan ke Polsek Pugung, yang langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.
“Kami segera melakukan olah TKP dan berkoordinasi dengan tim medis Puskesmas Rantau Tijang untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah,” jelas Kapolsek. Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan tidak ada tanda-tanda mencurigakan pada tubuh korban dan mempercepat proses penanganan.
Hasil Pemeriksaan Medis dan Dugaan Penyebab Kematian
Tim medis dari Puskesmas Rantau Tijang segera diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah Elvis Baihaki. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau luka pada tubuh korban.
“Dugaan sementara, korban meninggal dunia karena sakit,” ungkap Ipda Alfiyan. Pernyataan ini didasari oleh tidak adanya indikasi tindakan kriminal dari hasil pemeriksaan awal.
Lebih lanjut, Ipda Alfiyan mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, almarhum Elvis Baihaki diketahui tinggal seorang diri dan memiliki kebun yang letaknya tidak jauh dari lokasi penemuan mayat. Informasi ini memberikan gambaran tentang keseharian korban.
Keterangan Keluarga dan Keputusan Penolakan Autopsi
Pada hari Minggu, 18 Mei 2025, sehari sebelum ditemukan meninggal dunia, Elvis Baihaki sempat berpamitan kepada keluarganya untuk mencuci pakaian di sungai. Keterangan ini konsisten dengan barang bukti berupa perlengkapan mencuci yang ditemukan di lokasi kejadian.
Pihak keluarga korban, dalam hal ini kakak kandungnya bernama Herdalani, telah menyatakan menerima peristiwa ini sebagai sebuah musibah. Keluarga juga secara tegas menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah Elvis Baihaki.
“Setelah pemeriksaan selesai, jenazah Elvis dibawa ke rumah duka di Pekon Penantian untuk dimakamkan hari ini juga,” ungkap Kapolsek. Proses pemakaman segera dilakukan setelah semua prosedur identifikasi dan pemeriksaan awal selesai.
Kapolsek Pugung, Ipda Alfiyan Almasruri Ali, dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas peristiwa ini. Ia juga mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada saat beraktivitas di area terpencil, terutama di lokasi seperti perkebunan dan aliran sungai, demi menjaga keselamatan diri.