BeritaHukrim

Tim Macan Linggau Ungkap Kasus Pencurian di Lubuklinggau

×

Tim Macan Linggau Ungkap Kasus Pencurian di Lubuklinggau

Sebarkan artikel ini
Tim Macan Linggau Ungkap Kasus Pencurian di Lubuklinggau

Lubuklinggau, Sumatera SelatanKerja keras Tim Opsnal “Macan Linggau” Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lubuk Linggau kembali membuahkan hasil. Kali ini, mereka berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah di Komplek Graha Bumi Silampari RT. 04, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II. Peristiwa yang meresahkan warga ini terjadi pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban dari aksi pencurian ini adalah Narewari, seorang pelajar yang tinggal di Blok C RT. 03 komplek perumahan yang sama. Sementara itu, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial H (30), yang berprofesi sebagai buruh dan merupakan warga Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II. Sayangnya, satu pelaku lainnya dengan inisial J saat ini masih dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kronologi Pencurian yang Meresahkan Warga

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kejadian bermula ketika H dan J datang ke rumah korban dengan menggunakan sepeda motor. Dengan memanfaatkan kelengahan penghuni rumah, H berhasil masuk ke pekarangan melalui pintu pagar belakang yang tidak terkunci dengan sempurna. Lebih lanjut, H mendapati pintu rumah korban dalam keadaan terbuka. Tanpa ragu, ia langsung menyelinap masuk ke dalam rumah dan mengambil sebuah handphone merek Realme berwarna gold yang tergeletak di atas kasur ruang keluarga, tepat di depan televisi.

Setelah berhasil menggasak barang berharga milik korban, H segera keluar melalui jalur yang sama saat ia masuk. Di luar, J sudah menantinya di atas sepeda motor. Keduanya kemudian langsung tancap gas meninggalkan lokasi kejadian.

Penangkapan Pelaku dan Pengembangan Kasus

Penangkapan H menjadi buah dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau, yang dikenal dengan julukan “Macan Linggau”. Berbekal informasi dari masyarakat dan serangkaian penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan H dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi oleh petugas, H mengakui perbuatannya. Ia tidak menyangkal telah melakukan pencurian handphone tersebut bersama dengan rekannya, J, yang kini masih buron.

Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Selatan II kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap H. Dalam pemeriksaan tersebut, H kembali menegaskan bahwa aksi pencurian itu dilakukan secara bersama-sama dengan J. Keterangan ini memperkuat dugaan keterlibatan J dalam kasus tersebut.

Barang Bukti Diamankan, Pelaku Lain Diburu

Saat ini, tersangka H beserta barang bukti berupa satu unit handphone merek Realme warna gold telah diamankan di Markas Polsek Lubuk Linggau Selatan II untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan berupaya maksimal untuk menangkap pelaku J yang saat ini masih dalam status DPO.

Kapolres Lubuk Linggau melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) menyampaikan apresiasinya kepada Tim Macan Linggau atas kinerja cepat dalam mengungkap kasus ini. Beliau juga menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau. Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas kriminalitas,” ujar Kasat Reskrim dalam keterangannya kepada awak media.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing. Beliau juga meminta agar masyarakat tidak ragu untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Jangan ragu untuk melapor jika ada hal-hal yang mencurigakan,” tambahnya.

Keberhasilan Tim Macan Linggau dalam mengungkap kasus pencurian ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat Lubuklinggau, khususnya warga Komplek Graha Bumi Silampari, serta menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya. Pihak kepolisian akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *