PADANGSIDIMPUAN – Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui pelaksanaan Operasi Kewilayahan Pekat Toba 2025. Operasi gabungan yang menyasar sejumlah lokasi di wilayah Kota Padangsidimpuan ini berhasil mengamankan setidaknya 18 orang dan tiga individu yang teridentifikasi positif menggunakan narkoba.
Operasi intensif ini digelar pada Rabu malam, 14 Mei 2025, dimulai sekitar pukul 21.00 WIB. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan di internal Polres Padangsidimpuan, seperti Satuan Reserse Kriminal, Satuan Intelijen dan Keamanan, serta Satuan Samapta. Tidak hanya itu, sinergi juga diperkuat dengan pelibatan unsur Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tapanuli Selatan (Tapsel), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan.
Tim Gabungan Sasar Lokasi Rawan Pelanggaran
Operasi Pekat Toba 2025 kali ini secara spesifik menargetkan lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi titik rawan praktik premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta berbagai bentuk pelanggaran ketertiban umum lainnya. Tim gabungan menyisir sejumlah warung dan kafe yang beroperasi di sepanjang ruas jalan utama Kota Padangsidimpuan, mencakup Jalan S.M. Raja, Jalan Imam Bonjol, Jalan B.M. Muda, Jalan Syech Zainal Abidin Harahap, Jalan Jend. Besar Abdul Haris Nasution, Jalan H. Dahlan Lubis, hingga Jalan Perintis Kemerdekaan.
Sebelum tim bergerak ke lapangan, Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, KOMPOL P. Butar-butar, S.H., memimpin apel konsolidasi. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dengan profesional dan humanis.
“Kegiatan malam ini menyasar warung remang-remang di wilayah Kota Padangsidimpuan terhadap pengunjung yang membawa senjata tajam, narkoba, dan lainnya,” ujar KOMPOL P. Butar-butar, S.H., saat memberikan arahan tegas kepada personel di Mako Polres Padangsidimpuan. Beliau juga mengingatkan seluruh personel untuk menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) dan menghindari tindakan yang dapat mencederai prinsip tersebut selama operasi berlangsung.
Hasil Penyisiran di Sejumlah Warung dan Kafe
Penyisiran di berbagai lokasi membuahkan hasil. Di Warung Dion, petugas menemukan dan mengamankan satu pasangan bukan suami istri yang tidak dilengkapi dengan identitas diri. Situasi serupa juga ditemukan di Lopo Fatih dan Warung Syifa, di mana masing-masing satu pasangan bukan suami istri turut diamankan oleh tim gabungan.
Sementara itu, di Sky Garden 202 Cafe & Karaoke & Home Stay, petugas mengamankan kelompok yang lebih besar, terdiri dari tujuh pria dan delapan wanita. Di lokasi ini, tim juga menemukan satu botol minuman beralkohol. Total individu yang diamankan dari berbagai lokasi penyisiran ini mencapai 18 orang.
Temuan Narkoba dan Langkah Selanjutnya
Salah satu temuan paling signifikan dalam operasi ini terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Setelah kegiatan penyisiran selesai, 18 orang yang diamankan dibawa ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. BNNK Tapsel yang turut dalam tim gabungan, melakukan tes urine terhadap sejumlah individu yang diamankan.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa tiga orang positif menggunakan zat terlarang, yaitu metamfetamin dan amfetamin. Ketiga individu tersebut adalah perempuan, masing-masing bernama Balqis Yolanda Daulay (17 tahun), Aprilia Viviansih (18 tahun), dan Dea Cristin Simorangkir (17 tahun), ketiganya berstatus pengangguran.
Menyikapi temuan ini, ketiga individu yang positif narkoba tersebut langsung diserahkan kepada pihak BNNK Tapsel untuk menjalani proses hukum dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, 18 orang lainnya yang diamankan, yang terkait dengan pelanggaran ketertiban umum seperti pasangan bukan suami istri tanpa identitas atau kerumunan di lokasi yang dicurigai, diserahkan kepada Satpol PP Kota Padangsidimpuan. Penyerahan ini bertujuan untuk penanganan lebih lanjut, termasuk pembinaan dan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Padangsidimpuan.
Komitmen Menjaga Kamtibmas Kota Padangsidimpuan
Seluruh rangkaian kegiatan Operasi Pekat Toba 2025 yang dilaksanakan pada Rabu malam tersebut berjalan aman dan kondusif, tanpa adanya perlawanan berarti dari pihak yang diamankan. Keberhasilan operasi ini merupakan bukti nyata sinergi yang solid antara aparat kepolisian dengan instansi terkait lainnya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat.
Polres Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk tidak berhenti sampai di sini. Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah dan menindak berbagai bentuk aksi premanisme, peredaran narkoba, maupun pelanggaran hukum dan ketertiban lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga, Kapolres Padangsidimpuan AKBP DR. Wira Prayatna menyampaikan harapannya terkait dampak dari pelaksanaan operasi ini. “Polres Padangsidimpuan berharap operasi ini dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Padangsidimpuan,” ujar beliau, menggarisbawahi tujuan utama dari kegiatan penegakan hukum ini.
Diharapkan, dengan adanya operasi-operasi seperti ini, angka kejahatan dan pelanggaran ketertiban di Kota Padangsidimpuan dapat ditekan secara signifikan, sehingga masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan tenang dan damai.