MIMIKA – Kepolisian Resor Mimika bergerak cepat menindaklanjuti kasus penemuan sesosok bayi yang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika. Bayi malang berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan di dalam tempat sampah kamar mandi ruang Instalasi Rawat Darurat (IRD) pada dini hari Selasa, 13 Mei 2025. Hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Tim Identifikasi Polres Mimika berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang wanita berinisial A.I.R yang diduga kuat merupakan ibu kandung dari bayi tersebut.
Penemuan Menggemparkan di Dini Hari
Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh petugas kebersihan RSUD Mimika pada Selasa dini hari, sekitar pukul 02.00 WIT. Saat itu, dua orang saksi dari bagian kebersihan sedang menjalankan tugas rutin mereka di sekitar area IRD.
“Dalam olah TKP ada 2 orang jadi saksi yaitu Krisno (24) tahun, Cleaning Service RSUD dan Yohanes Yovan R Lele (32) Tahun, Cleaning Service RSUD,” jelas Kasihumas Polres Mimika, Iptu Hempy ONA, SE, saat memberikan keterangan pada Kamis (15/5).
Saksi 1, Krisno, menuturkan bahwa ia sedang membersihkan di sekitar toilet IRD ketika melihat tempat pembuangan sampah sudah dalam kondisi penuh. Saat berinisiatif untuk membuang sampah tersebut, ia dikejutkan dengan pemandangan tak lazim. “Saksi melihat ada kaki yang terlihat di tumpukan sampah sehingga saksi kaget,” ujar Iptu Hempy mengutip keterangan Krisno.
Kronologi Berdasarkan Kesaksian Petugas Kebersihan
Merasa tidak yakin dengan apa yang dilihatnya, Krisno lantas memanggil saksi kedua, Yohanes Yovan R Lele, untuk memastikan apakah yang terlihat itu benar-benar kaki manusia atau hanya sebuah boneka.
“Menurut Saksi 2 Yohanes Yovan R LELE bahwa pada hari Selasa 13 Mei 2025 sekitar Pukul 02.00 WIT, pada saat saksi sedang melaksanakan tugas pembersihan namun saksi di panggil oleh saksi 1 untuk memastikan apa yang saksi 1 lihat bahwa itu memang benar kaki manusia,” terang Iptu Hempy melanjutkan kesaksian Yohanes.
Setelah memastikan bahwa itu memang kaki manusia, kedua petugas kebersihan tersebut segera memberitahukan kepada petugas medis yang berjaga di RSUD untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Laporan penemuan bayi tak bernyawa di tempat sampah ini pun segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Langkah Cepat Kepolisian dan Identifikasi Pelaku
Tim Identifikasi Polres Mimika yang dipimpin oleh Ipda Adnan, SH, bersama enam personel lainnya, segera tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Kamis (15/5) pagi. Koordinasi juga dilakukan dengan pihak RSUD Mimika, dalam hal ini Bapak Lucky Mahakena dari bagian Humas, terkait proses penyelidikan.
Salah satu langkah krusial yang diambil tim Identifikasi adalah menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di area RSUD Mimika. Penelusuran ini bertujuan untuk melacak aktivitas mencurigakan dan mengidentifikasi orang-orang yang berada di sekitar lokasi penemuan bayi pada waktu kejadian.
Dari hasil analisis rekaman CCTV, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi seorang wanita yang gerak-geriknya mencurigakan dan diduga kuat memiliki keterkaitan dengan penemuan bayi tersebut. Wanita tersebut diketahui berinisial A.I.R.
Guna memperkuat dugaan tersebut, pihak kepolisian berkoordinasi dengan tim medis RSUD Mimika untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap terduga pelaku A.I.R. Pemeriksaan medis, termasuk Ultrasonografi (USG), dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini A.I.R.
“Mintak Visum (USG) terhadap terduga pelaku ibu dari Bayi inisial A.I.R,” kata Iptu Hempy menjelaskan tindakan yang dilakukan tim. “Setelah dilakukan USG bahwa benar hasil terhadap terduga pelaku ibu dari bayi inisial A.I.R diketahui bahwa baru melahirkan.” Hasil USG ini memberikan petunjuk kuat bahwa A.I.R memang baru saja menjalani proses persalinan.
Pengakuan Terduga Ibu Kandung dan Proses Hukum
Dihadapkan dengan bukti-bukti yang ada, termasuk hasil pemeriksaan medis, terduga pelaku A.I.R akhirnya tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya.
“Benar terduga pelaku ibu dari bayi inisial A.I.R mengakui bahwa Bayi yang ditemukan dalam tempat sampah kamar mandi ruangan IRD pada Selasa, 13 Mei 2025 Sekira Pukul 04.30 Wit di RSUD KAB.MIMIKA adalah anaknya,” tegas Iptu Hempy ONA, SE.
Saat ini, wanita berinisial A.I.R telah diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Mimika untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan mendalami motif di balik perbuatan keji ini serta melengkapi berkas penyidikan.
“Terduga pelaku inisial A.I.R saat ini diamankan ke Kantor Sat Reskrim Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum,” pungkas Iptu Hempy. Kasus ini masih dalam penanganan intensif oleh Polres Mimika untuk mengungkap semua fakta terkait insiden tragis penemuan bayi tak bernyawa ini.