BeritaHukrim

Polresta Jayapura Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan WNA Papua Nugini dan 7,5 Kg Ganja

×

Polresta Jayapura Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan WNA Papua Nugini dan 7,5 Kg Ganja

Sebarkan artikel ini
Polresta Jayapura Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan WNA Papua Nugini dan 7,5 Kg Ganja

JAYAPURA SELATAN – Tim gabungan dari Opsnal Satuan Reserse Narkoba dan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah Jayapura Selatan. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (13/5) malam di sekitar Kompleks Argapura, tiga orang pelaku berhasil diamankan, salah satunya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Papua Nugini.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta pada Kamis (15/5) siang. Didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K, dan KBO Satuan Resnarkoba Ipda Sunito, Kapolresta membeberkan detail penangkapan ketiga tersangka yang diketahui berinisial KK (38), AT (19), dan GT (38).

Barang Bukti Ganja 7,5 Kilogram dan Amunisi Shotgun Diamankan

Selain berhasil mengamankan ketiga pelaku, tim gabungan juga menyita barang bukti narkotika golongan I jenis ganja seberat 7,5 kilogram yang terbagi dalam 71 paket plastik. Lebih mengejutkan lagi, petugas menemukan empat butir amunisi peluru senjata shotgun di dalam noken (tas tradisional Papua) milik salah satu pelaku yang merupakan WNA asal Papua Nugini, GT.

“Dari hasil penangkapan, kami berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 7,5 kilogram yang siap edar. Selain itu, kami juga menemukan amunisi peluru shotgun di dalam tas milik tersangka GT,” ujar AKBP Fredrickus saat menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers.

WN Papua Nugini Mengaku Seminggu Tunggu Pembeli di Jayapura Selatan

Berdasarkan hasil pendalaman awal, Kapolresta mengungkapkan bahwa tersangka GT, WNA asal Papua Nugini, telah berada di wilayah Distrik Jayapura Selatan selama kurang lebih satu minggu. Kedatangannya di Jayapura diduga kuat untuk menunggu pembeli atau pesanan narkoba jenis ganja yang dibawanya dari negara tetangga.

“Tersangka GT ini sudah sekitar satu minggu berada di Jayapura Selatan. Pengakuannya, ia datang untuk menunggu pemesan atau pembeli ganja yang ia bawa dari Papua Nugini,” jelas AKBP Fredrickus. Lebih lanjut, Kapolresta menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan tes urine terhadap ketiga tersangka, dan hasilnya menunjukkan negatif.

Ganja Dikemas Rapi, Mobil Pelaku Jadi Barang Bukti

Kapolresta juga menjelaskan bahwa 7,5 kilogram ganja kering yang dibawa oleh para pelaku ditemukan dalam kondisi siap edar dan telah dikemas rapi menggunakan kertas alumunium foil. Selain itu, kendaraan roda empat yang digunakan oleh para tersangka turut diamankan oleh penyidik sebagai barang bukti dalam kasus ini.

“Ganja yang kami amankan sudah dalam kemasan rapi, siap untuk diedarkan. Mobil yang mereka gunakan juga kami sita sebagai barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKBP Fredrickus.

Penyidik Dalami Asal Amunisi dan Kemungkinan Jaringan Lebih Luas

Saat ini, penyidik Polresta Jayapura Kota masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap ketiga pelaku yang telah diamankan. Salah satu fokus utama penyidikan adalah mencari tahu asal-usul amunisi peluru shotgun yang ditemukan pada tersangka GT.

“Untuk amunisi yang ditemukan, pengakuan tersangka GT berasal dari oknum aparat di negaranya. Jenis senjata dari peluru tersebut juga tidak ada di Indonesia,” imbuh Kapolresta.

Terkait keterlibatan jaringan yang lebih luas, AKBP Fredrickus menyatakan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya sindikat kejahatan lintas negara dalam kasus ini. Menurutnya, dari beberapa kasus penangkapan WNA yang membawa ganja sebelumnya, hal tersebut lebih cenderung merupakan tindakan individu.

“Sejauh ini, dari beberapa kasus yang kami tangani, WNA yang tertangkap membawa ganja lebih kepada kepentingan individu. Namun, kami tetap akan mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” pungkas AKBP Fredrickus.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polresta Jayapura Kota dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk yang melibatkan jaringan lintas negara. Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap tuntas jaringan di balik penyelundupan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *