BeritaHukrim

Mantan Kiper Polewali Mandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba

×

Mantan Kiper Polewali Mandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Mantan Kiper Polewali Mandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba

POLEWALI MANDAR, SULBAR – Dunia olahraga Sulawesi Barat dikejutkan dengan kabar memilukan terkait mantan kiper legendaris asal Polewali Mandar, G. Sosok yang dulunya dikenal karena kepiawaiannya menjaga gawang dan mengharumkan nama daerah di berbagai kompetisi, kini harus berhadapan dengan hukum setelah ditangkap atas dugaan terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.

Penangkapan G dilakukan oleh tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat pada Jumat, 9 Mei 2025, di Desa Kalimbua, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar. Operasi senyap tersebut berhasil mengungkap sisi kelam kehidupan sang mantan atlet yang kini berusia senja.

Penangkapan dan Barang Bukti

Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan keterlibatan G dalam aktivitas haram tersebut. Barang bukti yang ditemukan meliputi tiga saset sedang berisi kristal bening yang diduga kuat adalah sabu-sabu, satu saset kosong ukuran sedang, sebungkus rokok, serta satu unit telepon genggam android yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Pengembangan Kasus dan Pengejaran Bandar

Tak berhenti pada penangkapan G, pihak kepolisian bergerak cepat untuk mengembangkan kasus ini. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari G, diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang yang dikenal dengan inisial Mister X, yang berdomisili di Kecamatan Wonomulyo.

Saat ini, Polda Sulawesi Barat telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Mister X. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menangkap bandar narkoba tersebut dan membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Sulawesi Barat.

Keprihatinan Mendalam dari Pihak Kepolisian

Kompol Ujang Saputra, Kepala Subdirektorat II Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat, menyampaikan rasa keprihatinannya yang mendalam terkait kasus yang menjerat mantan atlet kebanggaan daerah tersebut.

“Sangat disayangkan, di usia senjanya, seorang atlet berprestasi seperti G justru terjerumus ke dalam kesalahan yang fatal. Ini menjadi pengingat yang pahit bagi kita semua tentang bahaya narkoba yang bisa menjerat siapa saja, tanpa memandang status sosial maupun latar belakang,” ujar Kompol Ujang Saputra kepada awak media secara terpisah.

Lebih lanjut, Kompol Ujang Saputra berharap agar kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat, khususnya para generasi muda, untuk menjauhi narkoba. “Sayangi diri dan keluarga Anda. Pilihlah hidup bahagia dan sehat tanpa narkoba. Jangan biarkan barang haram tersebut merusak masa depan Anda,” tegasnya.

Kasus ini menjadi ironi tersendiri bagi dunia olahraga Sulawesi Barat. Seorang tokoh yang seharusnya menjadi panutan dan inspirasi, justru terlibat dalam tindakan kriminal yang merusak citra dirinya dan daerah. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Barat dan berharap peran serta aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Penangkapan G menambah daftar panjang kasus narkoba yang melibatkan berbagai kalangan di Indonesia. Ini menjadi alarm bagi semua pihak untuk lebih waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif agar tidak ada lagi generasi penerus bangsa yang terjerumus dalam lingkaran setan narkoba. Proses hukum terhadap G akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan untuk memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *