BeritaHukrim

Polres Banyuasin Ungkap Curas Sadis, Korban Trauma Berat

×

Polres Banyuasin Ungkap Curas Sadis, Korban Trauma Berat

Sebarkan artikel ini
Polres Banyuasin Ungkap Curas Sadis, Korban Trauma Berat

Banyuasin – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin berhasil mencatatkan keberhasilan signifikan dalam upaya menekan angka kriminalitas di wilayahnya. Tim Opsnal Satreskrim, bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Betung, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang karyawan Bank BTPN Syariah di Kecamatan Betung. Dalam operasi senyap yang merupakan bagian dari gelaran Operasi Sikat I Musi 2025, dua dari enam pelaku yang terlibat dalam aksi brutal tersebut berhasil diamankan, sementara empat pelaku lainnya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam merespons kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya yang menyasar pekerja lapangan yang sering berinteraksi dengan uang tunai. Keberhasilan penangkapan dua pelaku ini menjadi langkah awal yang krusial dalam membongkar jaringan pelaku curas yang beraksi di wilayah Banyuasin.

Kronologi Kejadian yang Mencekam

Peristiwa nahas yang dialami korban, Destiana (37), terjadi pada Senin, 11 Mei 2025, sekitar pukul 16.15 WIB. Saat itu, korban yang merupakan karyawan Bank BTPN Syariah, tengah dalam perjalanan pulang. Ia baru saja menyelesaikan tugasnya menagih pembayaran dari nasabah di Desa Talang Jaya Indah, Kecamatan Betung, dan melintas di kawasan Desa Taja Indah, masih dalam kecamatan yang sama.

Dalam perjalanan tersebut, Destiana mendapati dirinya dalam situasi yang sangat berbahaya. Tiba-tiba, ia dihadang oleh sekelompok orang yang berjumlah enam orang tak dikenal. Para pelaku langsung melancarkan aksinya dengan cara menodongkan senjata. Berdasarkan keterangan polisi, pelaku menggunakan senjata tajam, dan korban juga menduga salah satu pelaku memegang senjata api, menambah kengerian situasi saat itu. Di bawah ancaman kekerasan yang mematikan, korban tak berdaya.

“Korban dihadang oleh enam orang tak dikenal yang menodongkan senjata tajam dan diduga senjata api. Para pelaku kemudian merampas uang tunai sebesar Rp54 juta, dua unit sepeda motor, dua unit tablet, dan satu unit ponsel,” ungkap Kepala Satreskrim (Kasat Reskrim) Polres Banyuasin, AKP Teguh Prasetyo, menjelaskan detail kejadian saat memberikan keterangan pers pada Rabu (14/5/2025).

Uang tunai puluhan juta rupiah tersebut merupakan hasil penagihan yang baru saja dikumpulkan korban. Selain uang, para pelaku juga membawa kabur aset kerja milik bank berupa dua unit tablet yang biasa digunakan untuk operasional, satu unit ponsel pribadi korban, serta dua unit sepeda motor yang kemungkinan digunakan oleh korban dan rekannya, atau satu milik korban dan satu milik bank. Total kerugian yang dialami akibat aksi curas ini cukup besar, tidak hanya secara materi tetapi juga menimbulkan trauma mendalam bagi korban.

Jejak Pelaku dan Penangkapan Dini Hari

Setelah menerima laporan kejadian, jajaran Satreskrim Polres Banyuasin segera bergerak cepat. Tim Opsnal Satreskrim, dibantu Unit Reskrim Polsek Betung, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, dan melancarkan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi para pelaku. Proses penyelidikan yang intensif ini membuahkan hasil.

Tim gabungan berhasil mengantongi identitas dua orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi curas tersebut. Keduanya diketahui berinisial RI (26) dan AN (37). Informasi yang dihimpun petugas mengarah pada keberadaan kedua tersangka di Dusun I Desa Taja Indah, Kecamatan Betung, lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara.

Tanpa membuang waktu, tim gabungan segera merencanakan penangkapan. Operasi penangkapan dilakukan secara senyap dan terukur pada Minggu dini hari, 11 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB (catatan: terdapat kemungkinan kesalahan penulisan tanggal/hari pada sumber asli; konteks berita mengacu pada peristiwa 11 Mei dan penangkapan setelahnya sebelum pernyataan 14 Mei). Tim berhasil meringkus kedua tersangka di kediaman masing-masing tanpa perlawanan berarti.

“Kedua tersangka telah diamankan bersama barang bukti yang relevan. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Banyuasin. Kami juga telah mengantongi identitas empat pelaku lainnya yang masih buron,” tambah AKP Teguh, memastikan bahwa proses hukum terhadap kedua pelaku yang tertangkap sedang berjalan dan pengejaran terhadap sisa komplotan terus dilakukan. Barang bukti yang disita dari tangan pelaku akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan.

Bagian Tak Terpisahkan dari Operasi Sikat I Musi 2025

Pengungkapan kasus curas yang menimpa karyawan Bank BTPN Syariah ini bukanlah kejadian tunggal, melainkan merupakan bagian dari keberhasilan pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2025. Operasi berskala besar ini digelar secara serentak oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan dengan tujuan utama menekan angka kriminalitas jalanan dan aksi kekerasan yang belakangan marak dan meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Sumsel.

Kasus curas dengan modus menghadang korban di jalan dan menggunakan kekerasan, bahkan senjata api, menjadi target utama dalam operasi ini. Modus operandi para pelaku dalam kasus di Betung ini tergolong nekat dan terorganisir, menunjukkan bahwa mereka beraksi secara terencana. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian.

“Kasus ini menjadi perhatian karena modus para pelaku tergolong nekat dan terorganisir. Kami pastikan akan terus memburu sisa pelaku hingga tuntas,” tegas Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo, menegaskan komitmen Polres Banyuasin dan jajaran Polda Sumsel untuk memberantas kejahatan jalanan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Operasi Sikat akan terus digencarkan untuk menangkap pelaku-pelaku kejahatan lainnya yang masih berkeliaran.

Imbauan Keamanan untuk Masyarakat dan Pekerja Lapangan

Menyikapi kejadian ini dan dalam rangka pencegahan, Polres Banyuasin menyampaikan imbauan penting kepada masyarakat. Imbauan ini khususnya ditujukan kepada pekerja lapangan yang memiliki mobilitas tinggi dan berinteraksi dengan uang tunai dalam jumlah signifikan, seperti petugas keuangan, pegawai koperasi, sales, dan profesi serupa.

Kepolisian mengingatkan agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat menjalankan tugas, terutama saat membawa uang tunai dalam jumlah besar. Beberapa langkah antisipasi yang bisa dilakukan antara lain adalah tidak melewati jalur yang terlalu sepi atau rawan, jika memungkinkan menghindari membawa uang tunai dalam jumlah sangat besar sendirian, serta selalu memperhatikan lingkungan sekitar.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu atau takut untuk melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak kejahatan yang dilihat atau dialami kepada aparat kepolisian terdekat, baik melalui Polsek maupun Polres. Laporan yang cepat dan akurat sangat membantu pihak kepolisian dalam bertindak dan mengungkap kasus, serta mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di masa mendatang. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Banyuasin. Polres Banyuasin berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *