MANADO – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Malalayang menunjukkan kesigapan dalam merespons laporan kecelakaan lalu lintas tragis yang terjadi di Jalan Raya Sea-Malalayang, tepatnya di depan Lorong Agraria, Kelurahan Malalayang Satu Barat, Lingkungan II, Kecamatan Malalayang, pada Minggu (11/5/2025) sore. Insiden yang terjadi sekitar pukul 15.00 WITA ini melibatkan sebuah sepeda motor dan mobil, mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban nahas tersebut diketahui berinisial G, seorang warga yang berasal dari Kabupaten Minahasa Tenggara. Sementara itu, pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan ini diidentifikasi sebagai M, seorang warga Kota Manado.
Informasi mengenai kecelakaan ini pertama kali mencuat melalui unggahan di platform media sosial Facebook, yang kemudian ditindaklanjuti dengan laporan langsung dari Kepala Lingkungan II Malalayang Satu Barat kepada pihak kepolisian.
Tindakan Cepat Kepolisian di Lokasi Kejadian
Merespons laporan yang masuk, personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Malalayang bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 16.00 WITA. Tindakan awal yang dilakukan adalah mengamankan lokasi kecelakaan serta kedua kendaraan yang terlibat, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan memudahkan proses investigasi.
Konfirmasi Kondisi Korban di Rumah Sakit
Setelah mengamankan TKP, aparat kepolisian melanjutkan penanganan dengan mendatangi Rumah Sakit Prof. Kandou Manado pada pukul 16.20 WITA. Kedatangan petugas bertujuan untuk memastikan kondisi korban pasca-kecelakaan. Di rumah sakit, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa nyawa pengendara sepeda motor tidak dapat diselamatkan. Rencananya, jenazah korban akan disemayamkan terlebih dahulu di Desa Sea Wenwin sebelum dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Mokalu, Minahasa Tenggara.
Kendaraan Diamankan, Penyelidikan Dilanjutkan
Sebagai langkah lebih lanjut dalam proses penegakan hukum, kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan, yakni sepeda motor milik korban dan mobil yang dikendarai oleh M, telah diamankan di Markas Polsek Malalayang sebagai barang bukti penting. Pada pukul 18.40 WITA, kendaraan beserta terduga pengemudi mobil diserahkan kepada Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polresta Manado untuk penanganan lebih lanjut dan proses penyelidikan yang lebih mendalam.
Kepala Lingkungan II Malalayang Satu Barat, saat dimintai keterangan di lokasi kejadian, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas insiden tragis ini. “Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan,” ujarnya. Beliau juga mengapresiasi respons cepat dari pihak kepolisian dalam menangani kecelakaan tersebut.
Imbauan Keselamatan Berkendara dari Polsek Malalayang
Menyikapi kejadian ini, Polsek Malalayang mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan, untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat berkendara. Jalan Raya Sea-Malalayang dikenal sebagai salah satu jalur yang cukup padat, sehingga potensi terjadinya kecelakaan juga meningkat jika tidak disertai dengan kehati-hatian dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, patuhi rambu-rambu lalu lintas, dan utamakan keselamatan diri serta pengguna jalan lainnya,” tegas salah satu petugas Polsek Malalayang di lokasi kejadian.
Kasus kecelakaan maut ini kini sepenuhnya berada dalam penanganan Unit Laka Lantas Polresta Manado. Pihak berwajib akan melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti terjadinya kecelakaan tersebut. Diharapkan, hasil penyelidikan ini dapat memberikan kejelasan dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati di jalan raya.