PEKANBARU, RIAU – Dua orang yang dikenal sebagai ‘manusia silver’ diringkus oleh pihak kepolisian pada Sabtu (3/5) lalu. Penangkapan ini dilakukan lantaran keduanya diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian kabel lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terpasang di Flyover SKA, Pekanbaru.
Dari tangan kedua pelaku, petugas penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kantong berisi kabel tembaga hasil curian. Selain itu, polisi juga menyita alat-alat yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya, seperti gergaji dan palu.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana, mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan ‘manusia silver’ yang sering terlihat beraktivitas di sekitaran bawah Flyover SKA. Lebih lanjut, Kompol Bery menyebutkan bahwa pihak kepolisian saat ini masih memburu satu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kronologi Pencurian Kabel PJU
Menurut keterangan Kompol Bery, aksi pencurian ini bermula dari adanya insiden kecelakaan mobil yang menabrak salah satu tiang lampu PJU di Flyover SKA. Setelah kejadian tersebut, tiang lampu yang rusak belum juga diperbaiki oleh dinas terkait dalam beberapa waktu.
Melihat kondisi tersebut, kedua pelaku kemudian memanfaatkan kesempatan untuk melakukan tindak kejahatan. “Kemudian mereka ambil kabel dengan cara membobol lantai beton menggunakan gergaji, paku dan alat lainnya,” jelas Kompol Bery pada Kamis (8/5).
Hasil Curian untuk Narkoba
Setelah berhasil mendapatkan kabel, para pelaku kemudian mengupasnya untuk mengambil tembaga yang ada di dalamnya. Tembaga hasil curian tersebut selanjutnya dijual kepada seorang pengepul.
Ironisnya, uang hasil penjualan kabel curian tersebut diakui oleh para pelaku digunakan untuk membeli narkotika. “Dijual kemudian dibelikan narkoba, itu urinenya positif,” tegas Kompol Bery. Pihak kepolisian saat ini juga tengah melakukan pendalaman terkait keberadaan dan keterlibatan pengepul barang curian tersebut. “Untuk 480 (penadah hasil curian) kita dalami,” imbuhnya.
Dampak dan Himbauan Kepolisian
Aksi pencurian kabel lampu PJU ini tentu saja sangat merugikan masyarakat dan pemerintah daerah. Selain menyebabkan gangguan penerangan jalan, tindakan ini juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Menyikapi kejadian ini, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kasatreskrim Kompol Bery Juana mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum. Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Penangkapan kedua ‘manusia silver’ ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menindak segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk pencurian fasilitas publik. Diharapkan, kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan tindakan serupa yang dapat merugikan kepentingan umum.