SIAK, RIAU – Upaya tanpa henti Polsek Sungai Apit dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil signifikan. Pada Jumat dini hari, 25 April 2025, jajaran kepolisian berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu dengan berat total 29,54 gram di Desa Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.
Penggerebekan Berawal dari Laporan Warga
Keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan masyarakat sekitar yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah warung di tepi jalan lintas Kampung Bunsur. Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Sungai Apit, AKP Rinaldi, segera menerjunkan tim dari unit reskrim untuk melakukan penyelidikan mendalam.
“Kami sangat berterima kasih atas partisipasi aktif warga yang telah memberikan informasi krusial ini. Laporan dari masyarakat menjadi modal penting bagi kami dalam memberantas peredaran narkoba,” ungkap AKP Rinaldi saat dikonfirmasi di Mapolsek Sungai Apit.
Pelaku Sempat Melukai Anggota Polisi Saat Penangkapan
Dalam operasi penangkapan yang berlangsung dini hari itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (42), yang diketahui berdomisili di Kota Dumai. Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus. Tersangka AS melakukan perlawanan aktif, bahkan nekat melukai salah satu anggota kepolisian dengan menggunakan sebilah pisau.
“Meskipun sempat terjadi perlawanan yang membahayakan, berkat kesiapsiagaan dan profesionalisme anggota di lapangan, pelaku berhasil dilumpuhkan dan segera diamankan ke Mapolsek Sungai Apit untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Rinaldi.
Barang Bukti Sabu dan Alat Transaksi Berhasil Diamankan
Setelah berhasil mengamankan tersangka, petugas melakukan penggeledahan badan dan kendaraan yang digunakan oleh AS. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika.
“Dari penggeledahan, kami menemukan satu paket sabu di saku celana pelaku. Kemudian, pemeriksaan lebih lanjut pada kendaraannya berhasil menemukan enam paket sabu lainnya yang disembunyikan di dalam sebuah dompet kecil. Selain itu, kami juga mengamankan satu unit timbangan digital dan sebuah ponsel yang diduga kuat digunakan untuk melakukan transaksi narkoba,” papar AKP Rinaldi.
Tes Urine Positif, Pelaku Diduga Sebagai Pengedar dan Pengguna
Tak berhenti sampai di situ, pihak kepolisian juga melakukan tes urine terhadap tersangka AS. Hasilnya menunjukkan bahwa urine pelaku positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine. Temuan ini semakin memperkuat indikasi bahwa AS tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga sebagai pengguna narkotika.
Pelaku Terancam Hukuman Berat
Kini, AS harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya. Ia terancam dijerat dengan pasal-pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika, kepemilikan senjata tajam tanpa izin, serta penganiayaan terhadap anggota kepolisian yang bertugas.
“Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Tindakan tegas akan kami berikan kepada siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika, karena ini sangat merusak generasi bangsa,” tegas AKP Rinaldi.
Keberhasilan Polsek Sungai Apit dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Siak. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.