BeritaHukrim

Jaringan Sabu Sekijang Terbongkar, Polisi Buru Pemasok Utama

×

Jaringan Sabu Sekijang Terbongkar, Polisi Buru Pemasok Utama

Sebarkan artikel ini
Jaringan Sabu Sekijang Terbongkar, Polisi Buru Pemasok Utama
Jaringan Sabu Sekijang Terbongkar, Polisi Buru Pemasok Utama

PANGKALAN KERINCI, Pelalawan – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pelalawan berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Pangkalan Kerinci. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya transaksi narkoba di area parkir Rumah Sakit Efarina, Pangkalan Kerinci, pada Senin (5/5/2025).

Kepala Sat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga, mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan pada hari Jumat (2/5/2025) di parkiran rumah sakit tersebut. “Kami mendapatkan informasi akurat mengenai adanya transaksi narkoba di parkiran Rumah Sakit Efarina. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, tim kami berhasil mengamankan seorang pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan dan sesuai dengan ciri-ciri yang kami terima,” jelas Iptu Haryanto Alex Sinaga.

Pemuda yang kemudian diketahui berinisial MR tersebut tidak dapat mengelak ketika petugas menemukan barang bukti berupa empat paket narkotika jenis sabu seberat 52,95 gram yang disembunyikan di dalam tas sandangnya.

Pengembangan Kasus Mengarah ke Bandar Sekijang

Dari hasil interogasi awal, MR mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang perempuan berinisial RR yang berdomisili di Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sekijang. Berbekal informasi ini, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan bergerak cepat untuk melakukan pengembangan dan memburu terduga penyalur narkoba tersebut.

“Setelah mendapatkan keterangan dari tersangka pertama, tim kami langsung melakukan pengembangan ke arah Bandar Sekijang untuk mencari keberadaan RR yang diduga sebagai pemasok sabu,” lanjut Iptu Haryanto Alex Sinaga.

Istri Pemasok Diamankan Saat Hendak Buang Barang Bukti

Pada Sabtu (3/5/2025), tim kembali melakukan penggerebekan di rumah RR yang berada di Desa Kiyap Jaya. Namun, saat penggerebekan dilakukan, RR tidak berada di kediamannya. Kendati demikian, petugas berhasil mengamankan seorang wanita bernama MA yang merupakan istri dari RR.

Penangkapan Martati berlangsung dramatis. Saat tim melakukan penggerebekan, Martati terlihat berada di dekat pintu belakang rumah dan berusaha membuang sebuah bungkusan. Kecurigaan petugas terbukti benar setelah dilakukan pemeriksaan terhadap bungkusan tersebut. Di dalamnya ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 25,93 gram.

Perintah Suami dari Jauh

Dalam interogasi lebih lanjut, MA mengakui bahwa ia mendapatkan perintah dari suaminya, RR (yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang/DPO), untuk membuang barang bukti tersebut melalui sambungan telepon. Ia menjelaskan bahwa bungkusan sabu itu sebelumnya berada di atas rak sepatu di belakang pintu. Namun, karena panik dengan kedatangan petugas, ia sempat memindahkannya ke atas rak piring sebelum akhirnya mencoba membuangnya ke belakang rumah.

Polisi Terus Buru Pemasok Utama

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap RR yang diduga sebagai pemasok utama narkoba dalam jaringan ini. “Untuk Ririn (DPO), suami dari MA, akan terus dilakukan pengejaran. Tim opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan sedang melakukan penyelidikan intensif untuk mengetahui keberadaan RR,” tegas Iptu Haryanto Alex Sinaga.

Saat ini, MA beserta barang bukti sabu telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan hingga ke akar-akarnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Pelalawan dalam memerangi kejahatan narkotika yang merusak generasi bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *