BeritaHukrim

Polisi Grebek Pesta Miras di Surakarta, Warga Resah di Bulan Ramadan

×

Polisi Grebek Pesta Miras di Surakarta, Warga Resah di Bulan Ramadan

Sebarkan artikel ini
Polisi Grebek Pesta Miras di Surakarta, Warga Resah di Bulan Ramadan

Surakarta, Jateng – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama di bulan Ramadan yang penuh berkah ini. Dua orang pemuda berinisial YS (37) dan ATN (52), warga Jebres, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) di siang bolong. Keduanya diamankan di sebuah rumah di kawasan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, pada Senin (10/03/2025).

Penggerebekan ini bermula dari informasi yang diterima Tim Sparta Polresta Surakarta melalui call center. Warga sekitar merasa resah dan terganggu dengan aktivitas pesta miras yang dilakukan oleh kedua pelaku sejak pagi hari, terlebih di bulan Ramadan yang seharusnya diisi dengan kegiatan positif dan khusyuk.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas pelaku.

“Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta melaksanakan patroli wilayah dan mendapatkan informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di sebuah rumah di pemukiman Wilayah Mojosongo Jebres ada yang sedang pesta miras sejak pagi, apalagi saat ini sedang bulan ramadan,” ungkap Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mewakili Kapolresta Surakarta.

Resahkan Warga di Bulan Ramadan

Lebih lanjut, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menyoroti bahwa aktivitas pesta miras yang dilakukan kedua pelaku sangat meresahkan warga sekitar, terutama karena dilakukan di bulan Ramadan. Warga yang sedang menjalankan ibadah puasa merasa terganggu dengan tindakan tidak terpuji tersebut.

“Karena aktifitas mereka tersebut, sehingga warga sekitar merasa terganggu mengingat karena saat ini bulan ramadan,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati dua orang pemuda yang sedang asyik menikmati minuman keras. Keberadaan miras di lokasi tersebut diperkuat dengan ditemukannya botol-botol bekas minuman keras di sekitar tempat mereka berpesta.

Barang Bukti Miras dan Pengakuan Pelaku

Saat diinterogasi petugas, kedua pelaku mengakui bahwa mereka telah menggelar pesta miras sejak pukul 09.00 WIB. Mereka juga mengaku mendapatkan minuman keras jenis Ciu tersebut dari seorang teman yang telah meninggalkan lokasi sebelum Tim Sparta tiba.

Sebagai barang bukti, Tim Sparta berhasil mengamankan dua botol bekas air mineral ukuran 600 ml yang berisi minuman keras jenis Ciu. Seluruh barang bukti dan kedua pelaku kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menambahkan bahwa kedua pelaku akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, terutama selama bulan Ramadan.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti tersebut di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” pungkas Kasat Samapta.

Dengan penindakan tegas ini, Polresta Surakarta berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang kembali. Selain itu, tindakan ini juga menjadi bukti komitmen Polresta Surakarta dalam menciptakan suasana Ramadan yang kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *