Lampung Selatan, Senin 10 Maret 2025 – Jajaran Polsek Kalianda berhasil mengamankan sepuluh pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran yang sebelumnya viral di berbagai platform media sosial. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari beredarnya video aksi kekerasan antar pelajar yang terjadi di Jalur Dua Desa Hara, Kecamatan Kalianda, yang sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Peristiwa tawuran tersebut terjadi pada hari Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Kalianda, AKP Sulyadi, yang mewakili Kapolres Lampung Selatan, menjelaskan bahwa seluruh pelajar yang diamankan telah melalui proses pendataan dan interogasi mendalam di Mapolsek Kalianda.
“Kami telah mengamankan sebanyak 10 orang siswa yang terlibat secara langsung dalam aksi tawuran ini. Mereka berasal dari berbagai sekolah yang ada di wilayah Kalianda. Sebagai langkah preventif dan efek jera, seluruh siswa ini telah kami lakukan pengambilan sidik jari. Selain itu, mereka juga diwajibkan untuk melakukan wajib lapor ke Polsek Kalianda setiap pulang sekolah, tentunya dengan pendampingan langsung dari orang tua masing-masing,” tegas AKP Sulyadi.
Lebih lanjut, AKP Sulyadi menambahkan bahwa Polsek Kalianda juga telah mengambil langkah proaktif dengan memanggil pihak orang tua dan perwakilan dari sekolah-sekolah tempat para pelajar tersebut menimba ilmu. Tujuan dari pemanggilan ini adalah untuk memberikan pembinaan yang komprehensif kepada para pelajar, serta meningkatkan sinergitas antara pihak kepolisian, keluarga, dan institusi pendidikan dalam mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kasus tawuran pelajar ini dengan cepat menjadi perhatian utama di kalangan masyarakat luas dan berbagai institusi pendidikan di Lampung Selatan. Salah seorang orang tua dari pelajar yang terlibat dalam tawuran tersebut, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan rasa kekecewaannya yang mendalam atas tindakan anaknya yang terjerumus dalam aksi kekerasan tersebut.
“Sebagai orang tua, kami tentu sangat menyesalkan kejadian yang memalukan ini. Kami sangat berharap pihak kepolisian dan sekolah dapat memberikan pembinaan yang efektif, agar anak-anak kami tidak lagi mengulangi perbuatan yang sangat merugikan ini,” ujarnya dengan nada penuh penyesalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tawuran ini bermula dari adanya ajakan terbuka untuk melakukan aksi kekerasan yang disebarkan melalui media sosial. Ajakan tersebut kemudian direspon oleh kelompok pelajar dari berbagai sekolah di Kalianda, yang kemudian sepakat untuk bertemu dan melakukan tawuran di Jalur Dua Desa Hara. Aksi tawuran ini sempat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar, namun beruntung tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun luka serius.
Menyusul viralnya video tawuran tersebut di media sosial, Polsek Kalianda bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelajar yang terlibat dalam aksi vandalisme tersebut. Kejadian ini menjadi pengingat yang sangat penting bagi semua pihak, terutama mengenai urgensi pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas remaja, khususnya dalam penggunaan media sosial yang seringkali menjadi medium pemicu aksi kekerasan dan kriminalitas.
Polsek Kalianda melalui AKP Sulyadi mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka, terutama dalam konteks penggunaan media sosial yang saat ini kerap menjadi alat provokasi utama dalam aksi-aksi negatif seperti tawuran.
“Kami dari pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap video viral lainnya yang diduga menampilkan senjata tajam (sajam) yang digunakan dalam aksi tawuran ini. Kami sangat mengharapkan kerjasama dari para pelaku, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat untuk proaktif melaporkan informasi terkait kepada pihak kepolisian, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif,” tutup Kapolsek AKP Sulyadi.