BeritaHukrim

Brutal! Pukulan di Area Parkir Renggut Nyawa Juru Parkir di Bandar Lampung

×

Brutal! Pukulan di Area Parkir Renggut Nyawa Juru Parkir di Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini
Brutal! Pukulan di Area Parkir Renggut Nyawa Juru Parkir di Bandar Lampung

Bandar Lampung, Senin 10 Maret 2025 – Kepolisian Sektor Tanjung Karang Timur (Polsek TKT) berhasil mengamankan seorang pria berinisial IEP (19), warga Banjar Negeri, Natar, Lampung Selatan, atas kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang juru parkir di Bandar Lampung. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (4/3/2025) di area parkir sebuah mini market di Jalan Putri Balau, Kedamaian, Bandar Lampung. Akibat pukulan keras yang dilayangkan pelaku ke arah rahang korban, juru parkir tersebut terjatuh dan nyawanya tidak dapat diselamatkan setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Pemicu Penganiayaan: Teguran Berujung Maut

Menurut keterangan Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, insiden penganiayaan ini bermula dari teguran yang dilontarkan korban kepada pelaku. Pelaku yang merasa tersinggung dengan kata-kata kasar korban, tidak terima dan mendatangi juru parkir tersebut untuk meminta penjelasan.

“Saat itu korban menegur pelaku dengan kata-kata yang menyinggung perasaan atau bisa dibilang kasar. Pelaku yang tidak terima kemudian mendatangi korban untuk menanyakan maksud dari ucapan tersebut,” ungkap Kompol Kurmen saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolsek TKT, Senin (10/3/2025).

Kronologi Penganiayaan: Pukulan Maut di Area Parkir

data-sourcepos=”17:1-17:279″>Lebih lanjut Kompol Kurmen menjelaskan, setelah terjadi adu mulut singkat, pelaku kemudian menarik korban ke samping sebuah mobil box yang terparkir di area mini market. Di tempat itulah, tanpa diduga, pelaku melayangkan pukulan menggunakan tangan kirinya ke arah rahang korban.

“Korban ditarik oleh pelaku ke pinggir mobil box. Di sanalah pelaku melakukan pemukulan dengan tangan kiri ke arah rahang kanan korban. Akibat pukulan tersebut, korban langsung terjatuh dan mengalami luka pendarahan di telinga sebelah kiri serta tidak sadarkan diri,” jelas Kompol Kurmen.

Akibat penganiayaan brutal tersebut, korban mengalami luka memar di bagian pipi dan rahang sebelah kanan. Pendarahan hebat juga terjadi di telinga sebelah kiri korban. Meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan intensif, nyawa juru parkir malang tersebut tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Pelaku Berhasil Diamankan, Proses Hukum Berlanjut

Kapolsek Tanjung Karang Timur memastikan bahwa pelaku penganiayaan, IEP, telah berhasil diamankan beserta barang bukti terkait. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Tanjung Karang Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah kami tahan di Mapolsek Tanjung Karang Timur guna proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan melakukan penyidikan secara tuntas untuk mengungkap motif dan detail kejadian penganiayaan ini,” tegas Kompol Kurmen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *