BeritaHukrim

Polda Sumut: Tidak Ada Bukti Setoran Narkoba ke Oknum Polisi

×

Polda Sumut: Tidak Ada Bukti Setoran Narkoba ke Oknum Polisi

Sebarkan artikel ini
Polda Sumut: Tidak Ada Bukti Setoran Narkoba ke Oknum Polisi

Medan – Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Kabid Humas Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., didampingi Kabid Propam Kombes Pol Bambang Tertianto, memberikan klarifikasi terbuka terkait video viral yang menghebohkan publik. Video tersebut menuding adanya aliran dana haram sebesar Rp 190 juta per bulan dari seorang bandar narkoba berinisial EMS kepada oknum anggota Polres Labuhanbatu.

Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti video viral tersebut dengan serius. Tim Paminal Bidpropam Polda Sumut telah diterjunkan untuk melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap fakta sebenarnya.

“Kami telah melakukan penyelidikan secara intensif terkait video yang beredar. Tim Paminal Bidpropam Polda Sumut telah bekerja untuk mengumpulkan informasi dan bukti-bukti,” ujar Kombes Pol Yudhi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumut. Malansir dari Humas Polri, Senin (10/3/2024).

Dalam proses penyelidikan, Tim Paminal Bidpropam Polda Sumut menemukan bahwa EMS mengakui adanya penyerahan sejumlah uang. Pengakuan tersebut disampaikan EMS bahwa uang itu diserahkan melalui RS, yang merupakan anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

Kendati demikian, penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Paminal Bidpropam Polda Sumut tidak berhasil menemukan bukti kuat yang dapat membenarkan pengakuan EMS tersebut. Tidak ditemukan adanya saksi lain yang menguatkan pengakuan EMS, dan yang lebih signifikan, tidak ada jejak transaksi perbankan yang mengindikasikan adanya aliran dana yang dimaksud.

“Setelah kami telusuri lebih lanjut, pengakuan EMS terkait setoran tersebut tidak didukung oleh bukti yang memadai. Kami tidak menemukan saksi yang melihat atau mengetahui transaksi tersebut, dan juga tidak ada catatan transaksi perbankan yang mengarah pada dugaan aliran dana seperti yang dituduhkan,” jelas Kombes Pol Yudhi.

Lebih lanjut, Kombes Pol Yudhi menyampaikan bahwa seluruh personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu juga telah diperiksa dan membantah dengan tegas tuduhan keterlibatan mereka dalam menerima setoran dana haram tersebut.

“Seluruh personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu telah kami periksa, dan mereka semua membantah tuduhan tersebut. Mereka menyatakan tidak pernah menerima atau terlibat dalam praktik setoran dana dari bandar narkoba,” tambahnya.

Penyelidikan juga menyentuh tersangka lain berinisial DK, yang dalam pemeriksaan terpisah menyatakan akan mengungkap bukti terkait tuduhan tersebut setelah proses persidangan. Namun, fakta menarik terungkap bahwa dalam video yang viral pada 3 Maret 2025 lalu, DK sama sekali tidak menyinggung atau menyebutkan adanya bukti-bukti yang ia klaim akan diungkapkan.

“DK memang sempat menyatakan akan membuka bukti setelah sidang, namun dalam video yang menjadi viral, tidak ada satu pun pernyataan DK yang menyinggung soal bukti. Ini menjadi pertanyaan besar, mengapa bukti tersebut tidak diungkapkan dari awal jika memang ada,” kata Kombes Pol Yudhi.

Dari serangkaian penyelidikan yang telah dilakukan, Polda Sumut hanya menemukan satu fakta yang dapat dikonfirmasi, yaitu adanya hubungan pertemanan antara EMS dan oknum RS. Lebih jauh, terungkap bahwa EMS pernah memberikan bantuan secara pribadi kepada Aiptu Riswan (RS) dengan membayarkan gaji pekerja yang membangun lantai doorsmeer milik Aiptu Riswan.

Atas dasar temuan ini, Kombes Pol Yudhi menyatakan bahwa oknum RS akan diproses lebih lanjut atas dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Proses pemeriksaan terhadap oknum RS akan dilakukan oleh Subbidwabprof Bidpropam Polda Sumut.

“Untuk oknum RS, kami akan memprosesnya atas dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Ini terkait dengan hubungan pertemanan dan bantuan pribadi yang diberikan oleh EMS kepada yang bersangkutan,” tegas Kombes Pol Yudhi.

Dalam penutup konferensi pers, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem menegaskan komitmen Polda Sumut untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. Ia juga menyampaikan bahwa Polda Sumut siap untuk kembali melakukan proses hukum jika di kemudian hari ditemukan bukti baru yang valid dan kredibel terkait dugaan setoran dana narkoba tersebut.

“Polda Sumut akan terus bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Jika ada bukti baru yang valid, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tutup Kombes Pol Yudhi.

Polda Sumut mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya dan senantiasa mendukung upaya pemberantasan narkoba yang terus dilakukan oleh Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *