BeritaHukrim

Operasi Pekat Semeru 2025: Polres Nganjuk Ungkap 148 Kasus Kriminal

×

Operasi Pekat Semeru 2025: Polres Nganjuk Ungkap 148 Kasus Kriminal

Sebarkan artikel ini
Operasi Pekat Semeru 2025: Polres Nganjuk Ungkap 148 Kasus Kriminal

NGANJUK – Polres Nganjuk Polda Jatim kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat Semeru 2025. Operasi yang digelar selama kurang lebih dua minggu, mulai dari 26 Februari hingga 9 Maret 2025, ini berhasil mengungkap sebanyak 148 kasus, terdiri dari kasus Target Operasi (TO) dan Non-TO.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengungkapkan secara rinci hasil operasi tersebut dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (10/3/2025). “Dalam Operasi Pekat Semeru 2025 ini, kami berhasil mengungkap 148 kasus. Rinciannya, 13 kasus merupakan Target Operasi dan 135 kasus Non-TO,” jelas AKBP Siswantoro.

Detail Pengungkapan Kasus Target Operasi (TO)

Lebih lanjut, Kapolres Siswantoro memaparkan bahwa dari 13 kasus TO yang berhasil diungkap, didominasi oleh kasus-kasus yang meresahkan masyarakat. “Untuk kasus Target Operasi, kami berhasil mengungkap 7 kasus perjudian, 2 kasus narkoba, 4 kasus prostitusi, dan 1 kasus pornografi online,” urainya.

Pengungkapan kasus perjudian, narkoba, prostitusi, dan pornografi online ini menunjukkan keseriusan Polres Nganjuk dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan yang dapat merusak moral dan tatanan sosial masyarakat.

Kasus Non-TO Didominasi Miras

Sementara itu, untuk kasus Non-TO, peredaran minuman keras (miras) menjadi kasus yang paling banyak diungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2025 ini. “Untuk kasus Non-TO, mayoritas adalah kasus peredaran minuman keras, yaitu sebanyak 110 kasus. Selain itu, ada juga 13 kasus narkoba, serta kasus tindak pidana lainnya seperti premanisme dan bahan peledak atau handak,” terang Kapolres.

Jumlah kasus miras yang tinggi ini mengindikasikan bahwa peredaran minuman keras masih menjadi permasalahan serius di wilayah Nganjuk. Polres Nganjuk menegaskan bahwa pihaknya tidak akan kendur dalam memberantas peredaran miras ilegal ini, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan miras dapat memicu berbagai tindak kriminalitas lainnya.

Barang Bukti Signifikan Diamankan

Dari ratusan kasus yang berhasil diungkap, Polres Nganjuk juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang signifikan. “Dari operasi ini, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai, kendaraan yang digunakan untuk tindak kejahatan, narkotika jenis sabu seberat 57,11 gram, serta 41.916 butir pil Dobel L,” papar AKBP Siswantoro.

Selain itu, yang cukup mengkhawatirkan adalah ditemukannya serbuk bahan peledak seberat 19,5 kg. “Kami juga menemukan 19,5 kg serbuk bahan peledak yang tentunya sangat berpotensi membahayakan keamanan masyarakat jika tidak segera diamankan,” imbuhnya. Penemuan bahan peledak ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, dan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui asal-usul dan tujuan dari bahan peledak tersebut.

Komitmen Polres Nganjuk Berantas Kriminalitas

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro menegaskan bahwa Operasi Pekat Semeru 2025 ini adalah bukti nyata komitmen Polres Nganjuk Polda Jatim dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam operasi ini.

“Terima kasih untuk kinerja seluruh personel, terutama Polsek jajaran yang telah berkontribusi signifikan dalam pengungkapan kasus hingga ke pelosok wilayah,” ujar Kapolres Nganjuk.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada operasi ini saja. “Kami tidak akan berhenti di sini, tetapi akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum kami,” tegas AKBP Siswantoro.

Dengan hasil yang menggembirakan dari Operasi Pekat Semeru 2025 ini, Polres Nganjuk kembali menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat serta memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Nganjuk tetap terjaga. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa Polres Nganjuk tidak akan memberikan ruang gerak bagi mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *