BeritaHukrim

Operasi Antinarkoba di Mamuju: 3 Tersangka Dibekuk!

×

Operasi Antinarkoba di Mamuju: 3 Tersangka Dibekuk!

Sebarkan artikel ini
Operasi Antinarkoba di Mamuju: 3 Tersangka Dibekuk!

Mamuju, Sulawesi Barat – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Barat. Terbaru, pada hari Minggu (9/3/2025), tim Ditresnarkoba berhasil meringkus tiga orang tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Desa Buana Sakti, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju.

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan tersebut masing-masing berinisial BR (26), WU (33), dan K (21). Penangkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan petugas terkait aktivitas mencurigakan di kediaman salah seorang tersangka, WU. Setelah melakukan pengintaian, tim Ditresnarkoba bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiganya di rumah WU.

Penggerebekan dan Barang Bukti

Saat dilakukan penangkapan, ketiga tersangka kedapatan baru saja mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan bergerak menuju rumah BR yang diduga menjadi tempat penyimpanan sabu-sabu yang akan diedarkan. Hasil penggeledahan di kamar BR membuahkan hasil. Petugas menemukan barang bukti berupa 14 saset sabu-sabu siap edar yang disembunyikan, serta uang tunai sejumlah Rp 1.300.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

Peran Tersangka dan Pengembangan Kasus

Kompol Eduard Steffry Allan T, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, diketahui BR dan WU berperan sebagai pengedar narkoba, sedangkan K berperan sebagai kurir.

“Dari hasil interogasi, tersangka BR mengakui mendapatkan pasokan sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial HR,” ujar Kompol Eduard Steffry Allan T.

Lebih lanjut, Kompol Eduard Steffry Allan T menambahkan bahwa saat ini pihaknya telah memasukkan HR ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah melakukan pengejaran intensif untuk menangkap HR. Penangkapan HR dinilai penting untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas dan memutus mata rantai pasokan narkoba di wilayah Sulawesi Barat.

Komitmen Polda Sulbar Berantas Narkoba

Penangkapan tiga tersangka pengedar narkoba ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Sulbar dalam memberantas peredaran narkoba. Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Sulawesi Barat, terbebas dari ancaman narkoba.

“Keberhasilan ini juga menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba untuk segera menghentikan aktivitas ilegal mereka. Polda Sulbar tidak akanUnderestimate dan akan menindak tegas setiap individu yang terlibat dalam peredaran narkoba, tanpa pandang bulu,” tegas Kompol Eduard Steffry Allan T.

Polda Sulbar mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan generasi muda yang sehat dan berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *