BeritaHukrim

Polres Singkawang Sidak Warung Kopi Rawan Prostitusi, Ini Hasilnya!

×

Polres Singkawang Sidak Warung Kopi Rawan Prostitusi, Ini Hasilnya!

Sebarkan artikel ini
Polres Singkawang Sidak Warung Kopi Rawan Prostitusi, Ini Hasilnya!

SINGKAWANG – Polres Singkawang melalui Satuan Tugas (Satgas) Tindak Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2025 terus meningkatkan patroli dan penindakan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadhan 1446 H. Pada Jumat (7/3/2025) malam, operasi yang dipimpin oleh Kepala Satgas Tindak, AKP Rusmail, menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan penyakit masyarakat, termasuk warung kopi di kawasan Gang Happy, Kelurahan Pasiran.

Temuan di Gang Happy dan Tindakan Persuasif Polres Singkawang

Dalam operasi tersebut, tim Satgas Pekat menemukan beberapa warung kopi di Gang Happy yang diduga kuat menjadi tempat operasional kegiatan prostitusi terselubung. Menindaklanjuti temuan ini, AKP Rusmail beserta anggotanya bergerak cepat dengan mengambil langkah persuasif. Pemilik warung kopi yang terindikasi terlibat dipanggil dan dimintai keterangan di lokasi.

“Kami melakukan pendekatan secara humanis terlebih dahulu. Para pemilik warung kami ajak berdialog untuk memahami situasi dan memberikan penjelasan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di tempat usaha mereka,” ungkap AKP Rusmail saat ditemui setelah kegiatan operasi.

Setelah proses interogasi awal di lokasi, para pemilik warung kopi tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Singkawang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di Polres, mereka mendapatkan pembinaan serta edukasi mengenai dampak negatif praktik prostitusi dan pentingnya menjaga ketertiban umum, terlebih di bulan Ramadhan.

Pernyataan Kapolres Singkawang melalui Kasatgas Tindak AKP Rusmail

Kapolres Singkawang melalui Kasatgas Tindak AKP Rusmail menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen Polres Singkawang dalam menciptakan suasana yang kondusif dan aman bagi masyarakat, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H.

“Operasi Pekat ini rutin kami lakukan, dan intensitasnya kami tingkatkan selama bulan Ramadhan. Tujuannya jelas, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Kami tidak ingin ada aktivitas penyakit masyarakat yang mengganggu kekhusyukan ibadah dan ketertiban umum,” tegas AKP Rusmail.

Lebih lanjut, AKP Rusmail menjelaskan bahwa segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dapat meresahkan masyarakat.

Pembinaan dan Surat Pernyataan Efek Jera

Sebagai langkah pembinaan yang konstruktif, Polres Singkawang meminta para pemilik warung kopi untuk membuat surat pernyataan. Surat pernyataan ini berisi komitmen mereka untuk tidak lagi mengizinkan praktik-praktik yang melanggar norma sosial dan hukum di tempat usaha mereka.

“Surat pernyataan ini bukan sekadar formalitas. Kami berharap ini menjadi bentuk kesadaran dan efek jera bagi para pemilik warung kopi. Kami ingin mereka benar-benar memahami dampak negatif dari praktik prostitusi dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya,” imbuh AKP Rusmail.

AKP Rusmail juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif agar aktivitas serupa tidak kembali muncul di kemudian hari. Pihaknya berharap, dengan adanya surat pernyataan ini, para pemilik warung kopi dapat lebih bertanggung jawab dan turut serta menjaga lingkungan yang kondusif.

Operasi Pekat Kapuas 2025 Agenda Rutin Polres Singkawang

data-sourcepos=”33:1-33:255″>Operasi Pekat Kapuas 2025 sendiri merupakan agenda rutin Polres Singkawang dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat. Selain prostitusi, operasi ini juga menyasar perjudian, penyalahgunaan minuman keras, dan bentuk penyakit masyarakat lainnya.

Polres Singkawang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik. Partisipasi aktif masyarakat dapat diwujudkan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.

“Kami sangat mengharapkan dukungan dan kerjasama dari masyarakat. Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kami untuk menindaklanjuti potensi gangguan Kamtibmas. Bersama-sama, kita wujudkan Singkawang yang aman dan nyaman,” pungkas AKP Rusmail.

Dengan digencarkannya Operasi Pekat Kapuas 2025 ini, Polres Singkawang berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan lebih khusyuk dan tenang, tanpa gangguan dari aktivitas penyakit masyarakat yang meresahkan. Polres Singkawang berkomitmen untuk terus hadir dan menjaga ketertiban serta keamanan demi kenyamanan seluruh masyarakat Kota Singkawang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *