Ogan Ilir – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir berhasil menorehkan prestasi signifikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah. Melalui Operasi Pekat Musi 2025 yang digelar selama dua pekan, terhitung sejak 19 Februari hingga 6 Maret 2025, Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap sebanyak 42 kasus tindak pidana dari berbagai jenis.
Keberhasilan operasi ini diumumkan langsung oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat, 7 Maret 2025. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan rincian hasil operasi yang menunjukkan komitmen kuat Polres Ogan Ilir dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat) dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
Rincian Kasus yang Berhasil Diungkap
“Selama pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2025, Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap sebanyak 42 kasus tindak kriminalitas,” ungkap AKBP Bagus Suryo Wibowo di hadapan awak media.
Kapolres merinci, dari 42 kasus yang berhasil diungkap, terdapat beragam jenis tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Diantaranya adalah:
- Pencurian dengan Pemberatan (Curat): 2 kasus
- Narkoba: 8 kasus
- Kepemilikan Senjata Tajam: 2 kasus
- Peredaran Minuman Keras (Miras): 9 kasus
- Pungutan Liar (Pungli): 7 kasus
- Prostitusi: 6 kasus
- Penganiayaan: 4 kasus
- Pencurian Biasa: 1 kasus
- Pencurian dengan Kekerasan (Curas): 1 kasus
Selain fokus pada pengungkapan kasus, Operasi Pekat Musi 2025 juga menyasar kegiatan preventif dengan melaksanakan pengungkapan kampung narkoba dan razia tempat hiburan malam. Langkah ini bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di tempat-tempat hiburan.
Barang Bukti yang Berhasil Diamankan
Dalam operasi ini, petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang signifikan. Diantaranya adalah:
- Minuman Keras (Miras): 291 botol berbagai merek (144 botol kecil, 147 botol besar), dan 6 jeriken tuak.
- Narkotika: 77,07 gram sabu dan 76 butir ekstasi (39,72 gram).
Barang bukti miras yang diamankan menunjukkan bahwa peredaran minuman beralkohol masih menjadi permasalahan serius di wilayah Ogan Ilir. Begitu pula dengan narkotika, jumlah sabu dan ekstasi yang disita mengindikasikan ancaman narkoba yang nyata dan memerlukan penanganan serius.
42 Pelaku Kejahatan Berhasil Diamankan
Keberhasilan operasi ini juga ditandai dengan diamankannya 42 pelaku kejahatan. Dari jumlah tersebut, 34 orang merupakan target operasi (TO) dan 8 orang lainnya merupakan non-target operasi. Penangkapan puluhan pelaku ini merupakan bukti keseriusan Polres Ogan Ilir dalam menindak tegas para pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Harapan untuk Ramadan yang Khusyuk dan Aman
Kapolres AKBP Bagus Suryo Wibowo menyampaikan harapan besar terkait dampak positif dari Operasi Pekat Musi 2025 ini.
“Kami berharap dengan keberhasilan operasi ini, masyarakat Kabupaten Ogan Ilir dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk dan aman selama bulan suci Ramadan,” tutur Kapolres dengan penuh harap.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan komitmen Polres Ogan Ilir untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat hingga akhir Ramadan 1446 Hijriah. Pihaknya akan meningkatkan patroli dan pengawasan secara berkelanjutan.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas AKBP Bagus Suryo Wibowo.
Dengan keberhasilan Operasi Pekat Musi 2025 ini, diharapkan masyarakat Ogan Ilir dapat menyambut dan menjalankan ibadah Ramadan dengan rasa aman, tenang, dan khusyuk. Polres Ogan Ilir menunjukkan kesiapannya untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi masyarakat demi terciptanya kamtibmas yang kondusif.