BeritaHukrim

Pria di Garut Tertangkap Usai Curi Ponsel di Rumah Sakit

×

Pria di Garut Tertangkap Usai Curi Ponsel di Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini
Pria di Garut Tertangkap Usai Curi Ponsel di Rumah Sakit

Garut – Jajaran Polsek Wanaraja, di bawah komando Polres Garut, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian telepon seluler (ponsel) di lingkungan Rumah Sakit Medina. Kejadian ini terjadi pada Rabu pagi, 5 Maret 2025, dan pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama berkat kesigapan pihak kepolisian dan keamanan rumah sakit.

Kronologi Kejadian Pencurian

Menurut keterangan yang dihimpun, peristiwa pencurian ini dialami oleh seorang pasien Rumah Sakit Medina bernama Fitri Ekawati. Korban menyadari ponsel merek Infinix Hot 30i miliknya hilang setelah keluar dari kamar mandi rumah sakit sekitar pukul 06.50 WIB. Merasa menjadi korban tindak kriminal, Fitri segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keamanan rumah sakit.

Respons cepat pihak keamanan Rumah Sakit Medina membuahkan hasil. Mereka segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area rumah sakit. Dari rekaman CCTV inilah, terlihat seorang pria dengan ciri-ciri mengenakan jaket berwarna hitam memasuki ruangan pasien dan diduga mengambil ponsel milik korban.

Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku

Berdasarkan bukti rekaman CCTV tersebut, pihak keamanan rumah sakit segera berkoordinasi dengan Polsek Wanaraja untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sinergi antara pihak keamanan rumah sakit dan kepolisian membuahkan hasil yang cepat.

“Alhamdulillah, berkat informasi dari rekaman CCTV dan kerjasama yang baik dengan pihak keamanan Rumah Sakit Medina, pada pagi harinya sekitar pukul 08.00 WIB, kami berhasil mengamankan pelaku di sekitar lokasi kejadian,” ujar AKP Abusono saat ditemui awak media pada Sabtu (08/03/2025).

Lebih lanjut, Kapolsek Wanaraja mengungkapkan identitas pelaku adalah PC, seorang wiraswasta berusia 30 tahun. Saat penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Wanaraja untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana pencurian ini. Barang bukti tersebut antara lain:

  • Satu unit ponsel merek Infinix Hot 30i milik korban Fitri Ekawati.
  • Satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku.
  • Sebuah helm berwarna putih.
  • Jaket berwarna biru dongker yang dikenakan pelaku saat terekam CCTV.

“Saat kejadian, pelaku memang terekam CCTV mengenakan jaket yang kami identifikasi berwarna biru dongker, bukan hitam seperti informasi awal,” tambah Kapolsek.

Proses Hukum Berlanjut dan Imbauan Kepolisian

Saat ini, proses hukum terhadap pelaku PC terus berlanjut. Pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penyelidikan secara intensif dan mengamankan seluruh barang bukti yang ditemukan.

Kapolsek Wanaraja AKP Abusono juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait kasus ini. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan dan pengawasan di fasilitas-fasilitas umum seperti rumah sakit.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada dan meningkatkan pengawasan di tempat-tempat umum. Selain itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban tindak pidana untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas AKP Abusono.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian ponsel di Rumah Sakit Medina ini, Polsek Wanaraja menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan respons cepat terhadap laporan tindak pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *