BeritaHukrim

Aksi Pencopetan di Pasar Takjil Gagal, Pelaku Diamankan Warga

×

Aksi Pencopetan di Pasar Takjil Gagal, Pelaku Diamankan Warga

Sebarkan artikel ini
Aksi Pencopetan di Pasar Takjil Gagal, Pelaku Diamankan Warga

KLOJEN – Polresta Malang Kota kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan bagi masyarakat terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya di area publik yang ramai. Imbauan ini menyusul penangkapan seorang pelaku pencopetan di Pasar Takjil Jalan Surabaya, Kota Malang, pada Sabtu (1/3/2025) petang. Kejadian ini menjadi bukti bahwa aksi kriminalitas dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, tanpa memandang lokasi sepi atau ramai.

Copet Pasar Takjil Ditangkap Saat Beraksi

Seorang pria berinisial MK (34), warga Jalan Muharto Kota Malang, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap basah melakukan aksi pencopetan di Pasar Takjil yang berlokasi di Jalan Surabaya. Pada Sabtu (1/3/2025) petang, MK mencoba mengambil barang berharga dari tas seorang pembeli yang sedang fokus memilih menu takjil untuk berbuka puasa.

Korban yang diketahui berinisial RH, tidak menyadari kehadiran pelaku hingga MK berhasil mengambil sebuah iPhone 7+ dari dalam tas selempangnya. Namun, kesigapan korban yang merasa tasnya di sentuh orang asing, membuatnya langsung menyadari aksi pencurian tersebut. RH dengan sigap merebut kembali ponselnya dan berteriak meminta pertolongan. Teriakan korban sontak menarik perhatian warga sekitar pasar takjil, yang kemudian dengan cepat menangkap MK dan menyerahkannya kepada Unit Reskrim Polsek Klojen Polresta Malang Kota.

Pelaku Residivis Beraksi dengan Komplotan

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, menjelaskan bahwa MK tidak beraksi seorang diri. “Pelaku menjalankan aksinya bersama seorang rekannya berinisial F, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” ungkap Ipda Yudi.

Lebih lanjut, Ipda Yudi memaparkan modus operandi yang digunakan oleh pelaku dan komplotannya. “Modus operandi mereka adalah mencari korban yang membawa tas tidak tertutup rapat, sehingga memudahkan mereka untuk melakukan pencopetan. Dalam kasus ini, aksi pelaku berhasil dipergoki korban sebelum sempat menyerahkan ponsel curian kepada rekannya,” jelasnya.

Ironisnya, MK ternyata bukan pemain baru dalam dunia kriminalitas. “MK merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman penjara pada tahun 2023 dalam kasus yang sama, yaitu pencopetan,” tambah Ipda Yudi. Kini, MK kembali harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan terancam dijerat dengan Pasal 363 atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang ancaman hukumannya cukup berat.

Polisi Tingkatkan Patroli, Masyarakat Diminta Waspada

Menyikapi kejadian ini, Polresta Malang Kota melalui jajaran Polsek terus meningkatkan upaya pemantauan dan pengawasan di lapangan. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama aksi kejahatan jalanan seperti pencopetan dan pencurian.

Ipda Yudi menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan yang mencoba mencari rezeki secara instan dengan mencopet atau mencuri. Kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan, khususnya di tempat-tempat ramai,” tegasnya.

Polresta Malang Kota juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berada di area publik yang ramai pengunjung. Beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan antara lain:

  • Jaga Barang Bawaan: Pastikan tas atau barang bawaan selalu dalam pengawasan dan tertutup rapat. Hindari meletakkan dompet atau ponsel di saku belakang celana.
  • Waspada di Keramaian: Lebih waspada saat berada di tempat-tempat ramai seperti pasar, pusat perbelanjaan, atau tempat wisata.
  • Laporkan Aktivitas Mencurigakan: Jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat.

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari tindak kejahatan dan tercipta Kota Malang yang aman dan kondusif. Polisi juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *