Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryo Nugroho menunjukkan sikap terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat terkait kinerja kepolisian, khususnya dalam hal pengawalan. Isu suara sirene kendaraan patroli pengawal (patwal) yang kerap dianggap mengganggu menjadi salah satu fokus perhatian utama.
Penegasan komitmen ini disampaikan Irjen Agus saat memimpin apel jajaran Korlantas Polri di Lapangan NTMC, Jakarta, pada Selasa (4/3/2025). Dalam amanatnya, Irjen Agus tidak hanya menyoroti keluhan masyarakat terkait sirene patwal, tetapi juga perilaku sejumlah oknum anggota di lapangan yang dinilai masih arogan.
Evaluasi Suara Sirene Patwal: Respons terhadap Keluhan Masyarakat
Irjen Agus secara spesifik menyoroti penggunaan sirene patwal yang dianggap mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain, terutama di tengah kondisi lalu lintas yang padat. Ia menekankan pentingnya evaluasi mendalam terhadap praktik penggunaan sirene ini.
“Pak Dirgakkum juga mungkin bisa dievaluasi untuk suara-suara sirene. Ini juga salah satu kontribusi negatif ketika pada saat kemacetan ada suara-suara yang mengawal dan lain sebagainya,” ujar Irjen Agus dalam arahannya.
Mantan Wakapolda Jawa Tengah ini bahkan secara pribadi mengaku tidak nyaman dengan pengawalan yang menggunakan sirene. Menurutnya, keluhan terkait sirene patwal ini bukan hanya datang dari segelintir orang, melainkan merupakan masukan luas dari masyarakat.
“Ini banyak sekali saran-saran dan masukan dari masyarakat dan bahkan ini bagian daripada orang tidak suka. Saya terus terang saja, secara pribadi tidak begitu suka dikawal. Ini mungkin bisa kita koreksi,” tegasnya.
Pertimbangkan Alternatif Sirene yang Lebih Humanis
Lebih lanjut, Irjen Agus mengutarakan wacana untuk menghilangkan penggunaan sirene panjang pada kendaraan patwal. Ia mendorong jajarannya untuk mengkaji alternatif suara sirene yang lebih tepat dan tidak mengganggu pengguna jalan lain. Namun, ia menekankan bahwa perubahan ini tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.
“Namun demikian, Irjen Agus menekankan bahwa perubahan ini perlu melalui kajian lebih lanjut dengan melibatkan tim Korlantas Polri. Evaluasi akan dilakukan agar kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan aspek keamanan dan efektivitas tugas pengawalan,” demikian bunyi keterangan yang disampaikan saat apel tersebut.
Proses evaluasi ini akan melibatkan berbagai aspek, termasuk efektivitas tugas pengawalan dan keamanan, sehingga kebijakan yang diambil nantinya tetap optimal dalam mendukung kinerja kepolisian sekaligus meminimalisir dampak negatif terhadap masyarakat.
Pengawasan Personel Patwal Diperketat
Selain isu sirene, Irjen Agus juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap personel Korlantas Polri yang bertugas di lapangan, khususnya tim pengawalan. Ia mengungkapkan bahwa jumlah personel yang bertugas sebagai tim pengawalan tidak sedikit, mencapai lebih dari 300 orang, termasuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Kemarin saya tanya kepada Pak Dirgakkum, hampir sekitar 300 lebih yang tugasnya di luar mengawal. Polda Metro juga demikian. Jadi ini tolong mari kita kontrol semuanya, sehingga hal-hal yang memang secara SOP itu diperbolehkan, tetapi perkembangan situasi yang saat ini mungkin juga perlu kita koreksi yang terbaik seperti apa,” ucapnya.
Pengetatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh personel yang bertugas di lapangan selalu bertindak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dan menghindari perilaku-perilaku yang dapat merugikan masyarakat atau mencoreng citra Polri.
Polri Terbuka terhadap Kritik Demi Perbaikan
data-sourcepos=”39:1-39:320″>Sikap terbuka Korlantas Polri terhadap kritik ini bukan kali pertama ditunjukkan. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga pernah menerima kritik terkait fasilitas kendaraan dinas kepolisian, termasuk sorotan dari budayawan Sudjiwo Tejo mengenai lampu rotator mobil patwal yang dinilai terlalu menyilaukan.
Respons positif Kapolri saat itu menunjukkan bahwa institusi Polri memiliki komitmen untuk terus berbenah dan melakukan perbaikan demi meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat. Evaluasi terhadap penggunaan sirene patwal ini menjadi salah satu langkah konkret Korlantas Polri dalam mewujudkan komitmen tersebut.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan penggunaan sirene patwal dapat menjadi lebih bijaksana dan tidak lagi menjadi sumber keluhan masyarakat. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan citra Polri sebagai institusi yang responsif terhadap kebutuhan dan harapan masyarakat.