Kota Tegal – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) kembali digelar jajaran Polres Tegal Kota dan berhasil menjaring dua pasangan tak resmi di sebuah kamar kost. Razia yang menyasar tempat-tempat kost ini dilakukan sebagai bagian dari Operasi Pekat Candi 2025, dengan tujuan utama menjaga situasi kondusif di Kota Tegal, terutama selama bulan suci Ramadhan 1446 H.
Kegiatan razia yang dilaksanakan oleh petugas Satuan Samapta Polres Tegal Kota ini menyisir sejumlah tempat kost yang disinyalir rawan menjadi tempat perbuatan asusila. Hasilnya, petugas mendapati dua pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar kost dalam kondisi tertutup.
“Petugas berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar kost. Mereka kemudian kami amankan ke Mapolres untuk kita data dan berikan pembinaan,” ungkap Kasat Samapta Polres Tegal Kota, AKP Bambang Sridiartono, Selasa (4/3/2025).
Operasi Pekat Candi 2025, Wujud Komitmen Polres Tegal Kota Jaga Kondusifitas Ramadhan
AKP Bambang menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat Candi 2025 yang tengah digencarkan oleh Polres Tegal Kota. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan yang penuh keberkahan ini.
“Jajaran Kepolisian saat ini masih menggelar operasi pekat. Dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Terlebih saat ini bulan Ramadhan, untuk itu kita terus gencarkan untuk mencegah hal-hal yang kurang baik,” terang AKP Bambang.
Lebih lanjut, AKP Bambang menegaskan bahwa kegiatan Operasi Pekat ini akan terus diintensifkan selama bulan Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Hal ini sebagai wujud komitmen Polres Tegal Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Tempat Kost Jadi Fokus Sasaran Razia
Dalam operasi kali ini, tempat-tempat kost menjadi fokus utama sasaran razia. AKP Bambang menjelaskan bahwa fokus ini bertujuan untuk menertibkan fungsi tempat kost agar sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak disalahgunakan.
“Sasaran kita kali ini fokus pada tempat kost. Tujuannya agar masyarakat penghuni kost sadar dan taat aturan. Tidak boleh menyalahi dua lawan jenis apalagi bukan suami istri berada dalam satu kamar dan terkunci,” tegasnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya razia ini, pengelola dan penghuni kost dapat lebih memahami aturan dan tidak menyalahgunakan tempat kost untuk kegiatan yang melanggar norma dan hukum, seperti perbuatan asusila.
Imbauan untuk Masyarakat Kota Tegal Selama Bulan Ramadhan
AKP Bambang juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kota Tegal untuk turut serta menjaga situasi yang kondusif selama bulan suci Ramadhan. Ia mengajak masyarakat untuk mengisi bulan yang penuh berkah ini dengan kegiatan-kegiatan positif dan bernilai ibadah.
“Kami berharap kepada masyarakat khususnya warga Kota Tegal untuk bisa mewujudkan situasi yang kondusif. Mari kita isi bulan ramadhan yang penuh berkah ini, dengan kegiatan-kegiatan yang bernilai ibadah. Jangan justru melakukan hal-hal yang kurang baik seperti judi, mabuk, perzinaan dan bermain petasan,” pungkas AKP Bambang.
Dengan terus digelarnya Operasi Pekat, Polres Tegal Kota berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadhan 1446 H di Kota Tegal.