PALEMBANG – Warga Palembang patut bernapas lega setelah tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang berhasil melumpuhkan komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) yang selama ini meresahkan. Operasi penangkapan yang berlangsung dramatis pada Senin (3/3) malam, di Jalan Aiptu Wahab, 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, berhasil mengamankan empat pelaku, meskipun satu diantaranya harus meregang nyawa akibat melawan petugas.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol M. Anwar R., S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat atas keresahan masyarakat terkait maraknya aksi curas di wilayah hukum Palembang dan sekitarnya.
“Kami tidak akanUnderline(“membiarkan”) ruang gerak bagi pelaku kejahatan, khususnya yang meresahkan masyarakat seperti curas ini. Tim gabungan bergerak cepat setelah mendapatkan informasi dan berhasil mengamankan para pelaku,” ujar Kombes Pol Harryo dengan nada tegas, Selasa (4/3).
Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M. Anwar R., S.H., S.I.K., menambahkan bahwa operasi penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergitas antara Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang. “KamiUnderline(“berkomitmen”) untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan. Pengungkapan kasus ini adalah salah satu bukti keseriusan kami,” kata Kombes Pol M. Anwar R.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap empat pelaku yang teridentifikasi sebagai MCF (26), MAP (22), dan F (25), serta ES (31). Namun, dalam proses penangkapan, ES (31) terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan aktif yang membahayakan petugas. Sementara itu, tiga pelaku lainnya berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Polisi juga masih memburu tiga anggota komplotan lainnya yang berhasil melarikan diri saat operasi berlangsung dan telah ditetapkan sebagai buron.
Modus Operandi Nekat dan Pengejaran Dramatis
Modus operandi komplotan curas ini tergolong nekat dan terencana. Mereka menggunakan mobil Daihatsu Sigra berwarna putih untuk mencari mangsa di jalanan. Setelah menemukan korban yang lengah, para pelaku langsung menghadang, mengancam dengan senjata tajam, dan merampas sepeda motor korban.
Aksi terakhir komplotan ini terhenti setelah tim gabungan melakukan pengejaran intensif dan berhasil mengepung mereka di kawasan 15 Ulu. Namun, drama terjadi ketika para pelaku mencoba melarikan diri dengan menabrakkan mobil yang mereka gunakan ke arah petugas. Situasi yang membahayakan ini memaksa aparat kepolisian untuk mengambil tindakan tegas dan terukur guna melindungi diri dan menghentikan aksi pelaku.
“Para pelaku ini sangatUnderline(“berbahaya”) dan tidak segan-segan melukai korbannya. Tindakan tegas terukur terpaksa kami lakukan karena pelaku ES melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas di lapangan,” jelas Kapolrestabes Palembang.
Terlibat Banyak Kasus dan Pengembangan Lebih Lanjut
Dari hasil pemeriksaan awal, komplotan ini diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi kejahatan curas di wilayah Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan keterlibatan komplotan ini dalam kasus-kasus kriminal lainnya.
“Kami masih melakukanUnderline(“pendalaman”) untuk mengetahui sejauh mana jaringan komplotan ini dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Kami juga berkoordinasi dengan Polres Ogan Ilir terkait wilayah operasi mereka,” ungkap Dirreskrimum Polda Sumsel.
Dalam operasi penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang signifikan, antara lain rekaman kamera CCTV yang menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan, mobil Daihatsu Sigra putih yang digunakan pelaku saat beraksi, pakaian yang dikenakan pelaku, serta dua senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban.
Imbauan Waspada dan Peran Serta Masyarakat
Meskipun berhasil melumpuhkan sebagian anggota komplotan curas ini, polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati. Kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Kapolrestabes Palembang juga meminta peran serta aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas kriminal di lingkungan sekitar.
“KamiUnderline(“mengimbau”) kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Informasi dari masyarakat sangatUnderline(“berharga”) bagi kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkas Kombes Pol Harryo.
Keberhasilan tim gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang dalam mengungkap kasus curas ini merupakan angin segar bagi masyarakat dan menjadi bukti nyata komitmen aparat kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah Sumatera Selatan. PolisiUnderline(“tidak akan berhenti”) untuk terus memburu pelaku kejahatan lainnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.