BeritaHukrim

Kasus Perampokan Agen LPG Garut, Dua Pelaku Ditangkap

×

Kasus Perampokan Agen LPG Garut, Dua Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Kasus Perampokan Agen LPG Garut, Dua Pelaku Ditangkap

GARUT – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar dua agen Liquefied Petroleum Gas (LPG) di kawasan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Kejadian ini menimpa Agen LPG PT. ELPIJI Garut Ma’soem dan PT. Muawanah Al Ma’soem yang berlokasi di Jalan Raya Bandung-Garut.

Peristiwa yang menggemparkan ini terjadi pada Kamis dini hari, 27 Februari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat kejadian, dua orang karyawan agen LPG, Rais Prayoga dan Sutisna, tengah beristirahat di tempat kerja mereka.

Kepala Satreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika empat orang pelaku yang menggunakan masker secara tiba-tiba mendatangi lokasi kejadian. Tanpa basa-basi, para pelaku langsung menyekap kedua korban yang sedang tertidur lelap.

“Pelaku ini datang dengan niat yang sudah terencana. Mereka tidak segan-segan mengancam korban menggunakan senjata tajam dan diduga senjata api untuk melumpuhkan perlawanan,” ujar AKP Joko Prihatin, melansir dari Humas Polri, Rabu (5/3/2025)

Setelah berhasil mengendalikan situasi, lanjut Kasat Reskrim, para pelaku dengan leluasa menggasak berbagai barang berharga milik perusahaan dan pribadi korban. Barang-barang yang berhasil dibawa kabur meliputi ratusan tabung gas LPG, uang tunai milik perusahaan, telepon genggam, serta satu unit sepeda motor milik salah seorang korban.

“Kerugian yang dialami korban akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp. 58.072.000 (lima puluh delapan juta tujuh puluh dua ribu rupiah),” ungkap AKP Joko Prihatin.

Gerak Cepat Polres Garut Memburu Pelaku

Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, tim Satreskrim Polres Garut bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Berkat kerja keras dan keuletan petugas di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua orang pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, kami berhasil meringkus dua pelaku utama dalam kasus ini. Saat ini, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan identitas mereka sudah kami kantongi,” terang AKP Joko Prihatin.

Adapun identitas kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah NN, seorang pria berusia 54 tahun yang merupakan warga Kampung Cipanengah, Kota Sukabumi, dan WP, pria berusia 39 tahun yang berasal dari Kampung Tegal Gede, Kabupaten Garut.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang signifikan. Barang bukti tersebut antara lain 139 buah tabung gas LPG berbagai ukuran, dua unit mobil Daihatsu Granmax (jenis blindvan dan pickup) yang diduga digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik korban, serta senjata tajam jenis karambit. Selain itu, polisi juga menyita berbagai alat yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya, seperti obeng, tang, kunci busi, dan kunci ring pas.

“Dengan barang bukti yang berhasil kami amankan ini, semakin memperkuat dugaan keterlibatan para pelaku dalam kasus pencurian dengan kekerasan ini,” tegas Kasat Reskrim.

Atas perbuatan yang mereka lakukan, kedua pelaku yang berhasil ditangkap akan dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan. Pasal ini mengatur ancaman hukuman pidana penjara maksimal hingga 9 tahun.

Komitmen Polres Garut Menjaga Keamanan Masyarakat

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat. Ia juga menyampaikan komitmen Polres Garut untuk terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Kabupaten Garut.

“Kami tidak akanUnderestimate terhadap segala bentuk tindak kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Garut. Kami akan terus berupaya maksimal untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres Garut mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kriminalitas. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas kriminal di lingkungan sekitar.

“Partisipasi aktif dari masyarakat sangat kami harapkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” pungkas AKBP Mochamad Fajar Gemilang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *