KARANGANYAR, PEKALONGAN – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Karanganyar berhasil menggagalkan potensi terjadinya aksi perang sarung yang melibatkan sejumlah remaja di wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan. Pada operasi patroli dini hari, Rabu (05/03/2025), petugas kepolisian berhasil mengamankan lima orang remaja yang diduga kuat hendak melakukan aksi berbahaya tersebut.
Keberhasilan pengamanan ini dikonfirmasi langsung oleh Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, S.H. Dalam keterangannya, Iptu Suwarti menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh Polsek Karanganyar di wilayah hukumnya.
“Benar, anggota Polsek Karanganyar saat melaksanakan patroli telah mengamankan lima orang anak yang diduga akan melakukan perang sarung,” ungkap Iptu Suwarti saat dihubungi pada Rabu pagi.
Lebih lanjut, Iptu Suwarti memaparkan identitas kelima remaja yang diamankan tersebut. Mereka adalah MA (15), HE (15), RP (15), KP (14), dan RB (14). Semuanya diketahui merupakan warga Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, kelima anak ini berencana melakukan perang sarung di wilayah Desa Pododadi, Kecamatan Karanganyar,” imbuhnya.
Menurut informasi yang didapat kepolisian, kelompok remaja asal Kajen ini telah membuat janji dengan kelompok lain yang berasal dari Kecamatan Doro untuk melakukan perang sarung. Lokasi yang dipilih sebagai arena “pertandingan” adalah sekitar Taman Kanak-Kanak (TK) Pembina Desa Pododadi, Kecamatan Karanganyar.
“Mereka datang berboncengan sepeda motor. Diduga, beberapa di antara mereka juga membawa senjata tajam. Namun, beruntung anggota patroli kami segera tiba di lokasi. Mengetahui kedatangan petugas, mereka langsung berupaya melarikan diri. Lima orang berhasil kita amankan, sementara yang lain berhasil kabur,” jelas Iptu Suwarti.
Kelima remaja yang tertangkap kemudian dibawa ke Mapolsek Karanganyar untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Polsek Karanganyar juga memanggil orang tua dari masing-masing remaja tersebut untuk diberikan arahan terkait pengawasan terhadap anak-anak mereka.
“Kami memberikan pembinaan kepada anak-anak ini di hadapan orang tua mereka. Mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan perang sarung maupun tindakan lain yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Setelah itu, mereka diperbolehkan pulang bersama orang tuanya,” pungkas Iptu Suwarti.
Iptu Suwarti juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan anak-anaknya, terutama di luar jam sekolah. Pihaknya juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah terjadinya aksi-aksi kenakalan remaja yang dapat membahayakan keselamatan dan ketertiban masyarakat.