BeritaHukrimNasional

Sabu 470 Kg Digagalkan! Ini Aksi Polri dan Bea Cukai di 6 Kasus Besar

×

Sabu 470 Kg Digagalkan! Ini Aksi Polri dan Bea Cukai di 6 Kasus Besar

Sebarkan artikel ini
Sabu 470 Kg Digagalkan! Ini Aksi Polri dan Bea Cukai di 6 Kasus Besar

Jakarta – Semangat Asta Cita ke-7 Presiden RI dalam mewujudkan Indonesia yang aman dari narkoba terus digaungkan. Terbaru, sinergi antara Bea Cukai dan Polri kembali membuahkan hasil signifikan dalam memberantas peredaran narkotika di tanah air. Kolaborasi erat kedua instansi ini berhasil mengungkap enam kasus penyelundupan narkoba dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, mulai dari Desember 2024 hingga Februari 2025.

Pengungkapan kasus-kasus besar ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar oleh Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri pada Rabu (5/3/2025). Dalam kesempatan tersebut, Direktur Komunikasi dan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menegaskan komitmen dan sinergi yang solid antara Bea Cukai dan Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

“Keberhasilan dalam mengungkap lima kasus narkotika ini adalah bukti nyata bahwa sinergi antara Bea Cukai dan Polri terus diperkuat demi melindungi masyarakat dari bahaya peredaran gelap narkoba. Dengan komitmen yang tinggi dan kerja sama yang solid, kami akan terus menjaga keamanan dan ketertiban negara dari ancaman narkotika,” ujar Nirwala di Jakarta.

Berikut adalah rincian enam penindakan narkoba yang merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai dan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri selama periode Desember 2024 hingga Februari 2025:

1. Penindakan 69 Kilogram Sabu di Perairan Tanjung Balai Asahan

Kasus pertama bermula dari informasi intelijen pada Senin (30/12) mengenai dugaan pemasukan narkoba melalui jalur laut dengan modus ship-to-ship. Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Bea Cukai Teluk Nibung, dan Subdit IV Bareskrim Polri segera bergerak.

Pada Selasa (31/12), tim patroli laut berhasil menemukan kapal target di perairan Tanjung Balai Asahan. Sayangnya, awak kapal berhasil melarikan diri. Namun, dari kapal tersebut, petugas menemukan tiga karung berisi sabu seberat 69 kilogram. Pengembangan kasus oleh tim patroli darat kemudian berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial A, D, dan S.

2. Penindakan 27 Kilogram Sabu di Aceh

Penindakan kedua berawal dari informasi dugaan adanya pemasukan narkotika di perairan Aceh. Operasi gabungan yang melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika, Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, dan NIC I Bareskrim Polri dimulai sejak 14 Januari 2025.

Pada 15 Januari 2025, tim gabungan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial N di depan RSU Cut Meutia, Lhokseumawe. Bersama tersangka, ditemukan barang bukti 27 bungkus sabu seberat total 27 kilogram yang dikemas dalam bungkus teh Tiongkok berwarna hijau.

3. Penindakan 31 Kilogram Sabu di Riau

Informasi mengenai upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar dari Batu Pahat, Malaysia melalui Perairan Bengkalis dengan tujuan pesisir Kabupaten Siak menjadi dasar penindakan ketiga. Tim gabungan dari Direktorat Interdiksi Narkotika, Kanwil Bea Cukai Riau, Bea Cukai Pekanbaru, Bea Cukai Bengkalis, dan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kembali diterjunkan.

Patroli laut dan darat intensif dilakukan. Pada Senin (03/02), tim darat menemukan dua tas ransel mencurigakan di sekitar Pelabuhan Rakyat Desa Sungai Kayu Ara. Setelah diperiksa, tas tersebut berisi 31 bungkus sabu seberat 31 kilogram dengan kemasan teh Tiongkok. Sayangnya, pemilik barang haram tersebut tidak berhasil ditemukan.

4. Penindakan 135 Kilogram Sabu di Lhokseumawe

Kerja sama intelijen dan analisis bersama antara Direktorat Interdiksi Narkotika, Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, dan NIC I Bareskrim Polri menghasilkan informasi mengenai dugaan penyelundupan sabu melalui jalur laut menggunakan kapal penangkap ikan.

Tim patroli laut dan darat segera dikerahkan di sekitar Ujong Blang, Lhokseumawe. Hasilnya, tim gabungan berhasil mengamankan kapal target yang membawa tujuh karung berisi total 135 kilogram sabu.

5. Penindakan 20 Kilogram Sabu di Bengkalis

Penindakan kelima berawal dari informasi pada 16 Februari 2025 tentang upaya penyelundupan sabu di Perairan Bengkalis dengan modus ship-to-ship menggunakan speedboat. Tim gabungan yang sama dari Bea Cukai dan Polri kembali bergerak cepat.

Pada 17 Februari 2025, tim patroli laut menemukan kapal target dan melakukan pengejaran di Perairan Pambang. Kapal target akhirnya terbalik dan tenggelam. Dari kejadian tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial M dan S, serta barang bukti 20 kilogram sabu yang tersimpan dalam koper hitam.

6. Penindakan 188 Kilogram Sabu di Aceh Tamiang

Kasus keenam merupakan hasil pengembangan informasi dan analisis bersama antara Direktorat Interdiksi Narkotika, Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan NIC Bareskrim Polri. Diduga kuat, penyelundupan sabu dalam jumlah besar dilakukan melalui jalur laut dengan modus ship-to-ship menggunakan speedboat di sekitar Aceh Tamiang.

Tim gabungan melakukan pengintaian dan pengejaran intensif. Pada 25 Februari 2024, pergerakan pelaku terdeteksi. Dari hasil pemeriksaan, paket sabu ditemukan disembunyikan di sekitar kebun sawit. Total barang bukti yang diamankan mencapai 188 kilogram sabu yang terbungkus dalam 176 paket dan dimasukkan ke dalam 9 karung.

Nirwala menambahkan bahwa seluruh barang bukti dan tersangka dari empat kasus penindakan narkoba ini telah diserahkan kepada pihak Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait narkotika, yang dapat berujung pada hukuman berat.

“Bea Cukai akan terus menjalankan fungsinya sebagai community protector dengan menekan peredaran gelap narkoba bersama instansi penegak hukum lainnya. Kami berharap sinergi antara Bea Cukai dan Polri dalam penindakan narkoba terus diperkuat, sehingga setiap upaya penyelundupan dapat digagalkan dan masa depan bangsa terbebas dari ancaman narkoba,” tutup Nirwala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *