Dharmasraya – Polres Dharmasraya menggelar konferensi pers di Mapolres Dharmasraya pada Rabu (5/3/2025) untuk menyampaikan keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus menonjol selama bulan Maret 2025. Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K., M.H., yang didampingi oleh para Pejabat Utama Polres Dharmasraya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Bagus Ikhwan memaparkan berbagai capaian penting, termasuk pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas), kepemilikan senjata api rakitan ilegal, perjudian, hingga kasus narkotika.
Pengungkapan Kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Dua Lokasi
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dharmasraya berhasil mengungkap dua kasus curas yang terjadi di lokasi berbeda. Kasus pertama menimpa Toko Barokah di Jorong Sungai Betung pada 16 Januari 2025, sementara kasus kedua terjadi di Ruko Brilink Bonjovi di Jorong Sungai Nili pada 30 Maret 2024.
“Dari hasil penyelidikan mendalam dan analisis rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi enam pelaku yang terlibat dalam dua kasus curas ini,” ujar Kapolres AKBP Bagus Ikhwan dalam konferensi pers.
Dari enam pelaku yang teridentifikasi, dua di antaranya berhasil diamankan oleh petugas, yaitu H dan W. Sementara itu, empat pelaku lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus dilakukan pengejaran.
Kapolres menjelaskan peran masing-masing pelaku yang berhasil ditangkap. “Pelaku H berperan menyediakan tempat berkumpul sebelum melakukan aksi kejahatan, sedangkan W bertugas memberikan informasi terkait calon korban,” jelasnya. Keduanya ditangkap di lokasi terpisah, yaitu di Jalan Baru Pulau Punjung dan Jorong Maromau.
Dalam penggeledahan di kediaman pelaku H, polisi menemukan barang bukti yang cukup mengkhawatirkan. “Kami menemukan tiga pucuk senjata api rakitan jenis gobok beserta amunisi lengkap, serta barang bukti lain berupa handphone dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil kejahatan,” ungkap Kapolres.
Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan Tanpa Izin
Selain kasus curas, Polres Dharmasraya juga berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin. Pengungkapan kasus ini dilakukan di Jorong Sungai Lomak pada 25 Februari 2025.
“Dalam pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis gobok,” kata Kapolres.
Penindakan Kasus Perjudian
Jajaran Polres Dharmasraya juga menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat dengan mengungkap kasus perjudian jenis abok. Pengungkapan ini dilakukan di sebuah warung kopi di Pasar Sitiung V pada 26 Desember 2024.
“Kami berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat dalam perjudian jenis abok ini, beserta barang bukti berupa uang tunai yang digunakan sebagai taruhan,” jelas Kapolres.
Pengungkapan Kasus Narkotika
Satuan Narkoba Polres Dharmasraya juga turut berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kasus narkotika. Dua tersangka berinisial R dan B berhasil diamankan di Jorong Pasar Koto Baru beserta barang bukti sabu-sabu seberat 42 gram.
“Kami tidak akan berhenti untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.
Total Tersangka dan Imbauan Kapolres Jelang Ramadan
Dalam serangkaian pengungkapan kasus ini, Polres Dharmasraya berhasil mengamankan total lima orang tersangka dari berbagai kasus kriminalitas. Kapolres merinci identitas beberapa tersangka yang berhasil diamankan terkait kasus curas, termasuk WG yang saat ini ditahan di Polres Dharmasraya, serta K dan BS yang ditahan di Polres Musi Banyuasin.
“Kami juga masih memburu empat pelaku curas lainnya yang berstatus DPO, termasuk HK dan P. Kami mengimbau kepada para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri,” kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan modus operandi pelaku curas yang menyasar korban yang bertransaksi di agen BRILink. “Para pelaku ini mengintai korban yang membawa uang dalam jumlah besar, kemudian informasi tersebut diteruskan kepada rekan-rekan pelaku untuk dieksekusi di lapangan,” jelasnya.
Menjelang bulan suci Ramadan, Kapolres AKBP Bagus Ikhwan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan sekitar. Polres Dharmasraya akan meningkatkan patroli rutin, terutama pada jam-jam rawan menjelang sahur, berbuka puasa, dan saat pelaksanaan salat tarawih.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar. Hindari penggunaan perhiasan yang mencolok saat bepergian, dan segera laporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” imbau Kapolres.
Dengan pengungkapan sejumlah kasus menonjol ini, Polres Dharmasraya menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolres berharap, dengan kerja sama dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, wilayah hukum Polres Dharmasraya akan semakin aman dan kondusif.