BeritaHukrimPeristiwa

Polres Pasangkayu Razia Balap Liar, 14 Motor Diamankan!

×

Polres Pasangkayu Razia Balap Liar, 14 Motor Diamankan!

Sebarkan artikel ini
Polres Pasangkayu Razia Balap Liar, 14 Motor Diamankan!

PASANGKAYU – Polres Pasangkayu berhasil mengamankan belasan sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Poros Pedanda dan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu. Operasi penertiban ini dilaksanakan pada Selasa, 4 Maret 2025, sebagai respons terhadap keresahan masyarakat terkait aktivitas ilegal tersebut.

Kegiatan penertiban balap liar ini dipimpin langsung oleh Ps Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Pasangkayu, AIPDA Syahrul Dg. Muang, bersama dengan personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas dan Satuan Samapta Polres Pasangkayu. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi balap liar yang kerap terjadi di jalan poros tersebut, terutama pada waktu-waktu tertentu.

Kapolres Pasangkayu, AKBP Candra Kurnia Setiawan, melalui Kasat Lantas AKP Junaid Nuntung, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 14 unit sepeda motor yang diduga kuat terlibat dalam aksi balap liar. Lebih lanjut, AKP Junaid menjelaskan bahwa selain mengamankan kendaraan, pihaknya juga memberikan pembinaan langsung kepada para remaja yang kedapatan terlibat dalam kegiatan tersebut.

Bahaya Balap Liar dan Imbauan Kepolisian

AKP Junaid Nuntung menegaskan bahwa aksi balap liar bukan hanya merugikan pelaku itu sendiri, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. “Balap liar tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga bisa menimbulkan bahaya bagi orang lain. Dari operasi tersebut banyak yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar serta tidak menggunakan kelengkapan berkendara,” ujarnya. Pernyataan ini menekankan bahwa selain aspek ilegalitas, balap liar juga memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan dan ketertiban umum.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh remaja di wilayah Pasangkayu untuk menjauhi kegiatan-kegiatan negatif seperti balap liar. Menurutnya, energi dan waktu yang dimiliki remaja sebaiknya dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih positif dan konstruktif. “Sebagai gantinya, mari manfaatkan waktu subuh setelah sahur untuk melakukan hal-hal yang lebih bermanfaat, seperti beribadah membaca Al-Quran, belajar atau berolahraga,” pesan AKP Junaid. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya preventif agar remaja dapat mengalihkan perhatian dari aktivitas negatif ke kegiatan yang lebih bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *