BeritaHukrim

Razia Miras di Jombang: 25 Pengedar Diamankan, Ribuan Botol Dimusnahkan

×

Razia Miras di Jombang: 25 Pengedar Diamankan, Ribuan Botol Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
Razia Miras di Jombang: 25 Pengedar Diamankan, Ribuan Botol Dimusnahkan

JOMBANG – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Kepolisian Resor (Polres) Jombang menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Kegiatan pemusnahan barang bukti ilegal ini dilaksanakan di halaman Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jombang pada hari Jum’at, 28 Februari 2025 siang, dan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh agama setempat.

Pemusnahan miras kali ini merupakan hasil dari Operasi Cipta Kondisi yang ditingkatkan (KRYD) selama kurang lebih satu bulan terakhir. Operasi ini secara khusus menyasar peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Jombang.

Kepala Polres Jombang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan razia miras merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Polres Jombang beserta jajaran Polsek. Langkah ini diambil sebagai upaya proaktif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Jombang, terutama menjelang bulan Ramadan.

Miras Biang Kejahatan

“Minuman keras seringkali menjadi akar dari berbagai permasalahan sosial dan tindak kejahatan. Konsumsi miras dapat menghilangkan kesadaran dan memicu seseorang untuk melakukan tindakan kriminal. Oleh karena itu, pemusnahan miras ini adalah bentuk nyata upaya kami dalam menekan angka kriminalitas di Kabupaten Jombang,” terang AKBP Ardi Kurniawan dalam konferensi pers yang digelar usai pemusnahan.

Lebih lanjut, AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan bahwa total miras yang berhasil disita dan dimusnahkan kali ini mencapai 5.122 botol dengan berbagai merek dan jenis. Penyitaan ini merupakan hasil razia intensif selama 15 hari menjelang bulan suci Ramadan 1446 H. Adapun rincian merek miras yang dimusnahkan antara lain: anggur hijau, arak putih, Alexis, Iceland, Kawa-Kawa, Mcdonald Anggur Hijau, Whisky, Mcdonald Vodka Mic, Anggur merah cap orang tua, Guinness, Mcdonald Anggur merah, tuak, dan anggur gingseng merah.

25 Tersangka Pengedar Miras Diamankan

Tidak hanya berhasil menyita ribuan botol miras, Polres Jombang juga berhasil mengamankan 25 orang tersangka yang terlibat dalam peredaran minuman haram tersebut.

“Sebanyak 25 tersangka berhasil kita amankan beserta barang bukti. Saat ini, para tersangka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKBP Ardi Kurniawan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jombang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta aktif dalam mengawasi dan memberantas peredaran miras di Kabupaten Jombang. Ia menekankan bahwa peredaran miras tidak memberikan manfaat sama sekali, justru merugikan masyarakat dan dapat memicu berbagai permasalahan sosial.

Sinergi Masyarakat dan Polri Berantas Miras

“Kami sangat mengharapkan kerjasama dari semua pihak, termasuk masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah, untuk bersama-sama menindak tegas peredaran miras. Dengan sinergi yang kuat, kami berharap dapat memberikan efek jera bagi para pengedar miras di wilayah Kabupaten Jombang,” ungkapnya.

AKBP Ardi Kurniawan menambahkan, dengan adanya kegiatan razia dan pemusnahan miras ini, diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif dan khusyuk bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa di Kota Santri Jombang.

“Dengan terciptanya situasi yang aman dan kondusif, kami berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan lebih khusyuk dan tenang,” pungkas Kapolres.

Kegiatan pemusnahan miras ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Jombang dalam menjaga kamtibmas dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan. Diharapkan, langkah preventif ini dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka kriminalitas dan menciptakan suasana Ramadan yang lebih bermakna di Kabupaten Jombang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *