BeritaNasional

Kerja Sama Polri dan KemenPPPA, Lawan Kekerasan Perempuan dan Anak

×

Kerja Sama Polri dan KemenPPPA, Lawan Kekerasan Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini
Kerja Sama Polri dan KemenPPPA, Lawan Kekerasan Perempuan dan Anak

JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengambil langkah signifikan dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Sebuah kerja sama penting telah diresmikan antara KemenPPPA dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Penandatanganan kerja sama ini menandai komitmen bersama untuk mempercepat dan meningkatkan efektivitas penanganan kasus-kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di seluruh negeri.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak berdasarkan data survei terbaru. Dalam pernyataannya pada hari Selasa (4/3/2025), Menteri PPPA menyampaikan bahwa hasil survei yang dilakukan oleh KemenPPPA pada tahun 2024 menunjukkan fakta yang mengkhawatirkan.

Survei Ungkap Fakta Kekerasan yang Mengkhawatirkan

“Berdasarkan hasil survei pengalaman hidup perempuan nasional tahun 2024 bahwa satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan fisik, psikis dan seksual maupun bentuk kekerasan lainnya,” ungkap Menteri PPPA dengan nada serius. Data ini menyoroti bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi masalah serius dan meluas di Indonesia.

Tidak hanya perempuan dewasa, anak-anak juga menjadi kelompok yang sangat rentan terhadap kekerasan. Menteri PPPA melanjutkan, survei terhadap pengalaman hidup anak dan remaja menunjukkan angka yang lebih tinggi lagi. “Hasil survei nasional juga terhadap pengalaman hidup anak dan remaja cukup lebih tinggi lagi angkanya, satu dari dua anak pernah mengalami kekerasan seksual,” jelasnya. Angka ini menggambarkan situasi yang sangat memprihatinkan dan membutuhkan tindakan segera serta komprehensif dari berbagai pihak.

Prioritaskan Penanganan Kasus Kekerasan

Melihat fakta tersebut, Menteri PPPA menekankan bahwa kerja sama dengan Bareskrim Polri dan Peradi merupakan langkah strategis untuk mengatasi permasalahan ini. Ia berharap melalui kolaborasi ini, kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak akan mendapatkan penanganan yang lebih cepat dan diprioritaskan. Lebih lanjut, Menteri PPPA berharap kerja sama ini dapat memastikan bahwa pelaku kekerasan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka.

“Kerja sama ini diharapkan mampu menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Lewat kerja sama ini, kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak diharapkan bisa mendapatkan prioritas hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Menteri PPPA. Pernyataan ini menunjukkan harapan besar pemerintah agar kerja sama ini memberikan dampak nyata dalam perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

Komitmen Polri dalam Perlindungan Perempuan dan Anak

Dukungan penuh terhadap kerja sama ini datang dari Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada. Ia menegaskan bahwa Polri sangat mendukung inisiatif KemenPPPA ini. Sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menangani isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, Komjen Pol. Wahyu Widada menjelaskan bahwa Polri telah membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (TPPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Pembentukan direktorat ini juga menjadi komitmen yang kuat dari Polri dan Kapolri untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang merupakan salah satu kelompok rentan yang harus kita berikan porsi lebih,” tutur Kabareskrim. Pembentukan direktorat khusus ini menunjukkan bahwa Polri memiliki perhatian khusus dan komitmen kuat untuk memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada perempuan dan anak sebagai kelompok yang rentan terhadap tindak kekerasan.

Kerja sama antara KemenPPPA, Bareskrim Polri, dan Peradi ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam upaya bersama untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi advokat ini diharapkan dapat menciptakan sistem penanganan kasus kekerasan yang lebih efektif, responsif, dan berkeadilan, demi terwujudnya Indonesia yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *