BeritaEkbisNasional

Tarif Bandara Turun 50%, Tiket Pesawat Lebaran 2025 Lebih Murah!

×

Tarif Bandara Turun 50%, Tiket Pesawat Lebaran 2025 Lebih Murah!

Sebarkan artikel ini
Tarif Bandara Turun 50%, Tiket Pesawat Lebaran 2025 Lebih Murah!

Jakarta – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang merencanakan perjalanan mudik Lebaran tahun ini. PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) secara resmi mengumumkan penurunan tarif jasa kebandarudaraan yang signifikan. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan untuk menurunkan harga tiket pesawat selama periode sibuk angkutan Lebaran 2025 mendatang.

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi, menegaskan bahwa kebijakan penurunan tarif ini mencakup dua komponen utama, yaitu Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U). Penurunan tarif yang diberlakukan adalah sebesar 50 persen dan berlaku serentak di seluruh bandara yang berada di bawah pengelolaan InJourney Airports.

“Penurunan tarif PJP2U ini akan memberikan dampak langsung pada penurunan harga tiket pesawat. Sementara itu, penurunan tarif PJP4U akan membantu meringankan beban biaya operasional maskapai penerbangan. Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam mendukung mobilitas masyarakat, khususnya selama periode mudik Lebaran,” ungkap Faik Fahmi, seperti dikutip dari InfoPublik pada Senin (3/3/2025).

Detail Penurunan Tarif PJP2U: Tiket Domestik Kelas Ekonomi Lebih Murah

Lebih detail mengenai implementasi kebijakan ini, penurunan tarif PJP2U sebesar 50 persen akan diberlakukan di 37 bandara yang dikelola oleh InJourney Airports. Kebijakan ini secara khusus menyasar penumpang yang membeli tiket penerbangan domestik kelas ekonomi dan penerbangan tambahan (extra flight) selama periode pembelian mulai 1 Maret hingga 7 April 2025. Adapun periode keberangkatan yang berlaku untuk tarif baru ini adalah mulai 24 Maret hingga 7 April 2025.

Sebagai informasi tambahan, PJP2U atau yang juga dikenal dengan istilah Passenger Service Charge (PSC) merupakan biaya pelayanan bandara yang biasanya sudah termasuk dalam komponen harga tiket pesawat. Dengan adanya penurunan tarif PJP2U ini, diharapkan harga akhir tiket penerbangan domestik, khususnya kelas ekonomi, akan menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat luas yang ingin mudik Lebaran.

Detail Penurunan Tarif PJP4U: Dukungan Operasional Maskapai di Masa Angkutan Lebaran

data-sourcepos=”19:1-19:275″>Selain tarif PJP2U, InJourney Airports juga menurunkan tarif PJP4U dengan besaran yang sama, yaitu 50 persen. Kebijakan penurunan tarif PJP4U ini ditujukan bagi maskapai penerbangan domestik dan berlaku pada periode yang sama dengan PJP2U, yaitu 24 Maret hingga 7 April 2025.

Langkah ini dipandang sebagai bentuk dukungan konkret InJourney Airports terhadap kelancaran operasional maskapai penerbangan selama periode angkutan Lebaran yang biasanya mengalami peningkatan frekuensi penerbangan. Dengan penurunan tarif PJP4U, diharapkan maskapai dapat lebih leluasa dalam mengatur biaya operasional dan memberikan layanan terbaik bagi penumpang.

“Penurunan tarif PJP4U ini adalah bagian dari upaya sinergis dalam ekosistem penerbangan. Kami percaya bahwa kolaborasi antar pihak adalah kunci untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Faik Fahmi menambahkan.

Bandara InJourney Airports Siaga 24 Jam untuk Layani Lonjakan Penumpang Mudik

Antisipasi terhadap potensi peningkatan pergerakan penumpang seiring dengan penurunan harga tiket pesawat juga telah disiapkan oleh InJourney Airports. Pada periode angkutan Lebaran 2025, sejumlah bandara utama akan beroperasi selama 24 jam penuh untuk mengakomodasi kebutuhan dan permintaan penerbangan dari maskapai.

Beberapa bandara yang dipastikan akan siaga 24 jam antara lain:

  • Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang)
  • Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali)
  • Bandara Kualanamu (Deli Serdang)
  • Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta)
  • Bandara Hang Nadim (Batam)
  • Bandara Sultan Hasanuddin (Makassar)
  • Bandara Sam Ratulangi (Manado)

Langkah ini diharapkan dapat menjamin kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. Selain itu, ketersediaan layanan bandara selama 24 jam juga bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas bagi seluruh penumpang yang melakukan perjalanan udara.

Dengan adanya kebijakan penurunan tarif jasa kebandarudaraan ini, harapan besar tersemat untuk mewujudkan harga tiket pesawat yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Peningkatan mobilitas masyarakat diharapkan dapat terjadi, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di berbagai daerah. Kebijakan ini juga selaras dengan visi Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran, yang salah satunya menekankan pada peningkatan konektivitas dan pemerataan pembangunan. Bagi masyarakat yang telah berencana mudik Lebaran, kini perjalanan udara menjadi opsi yang semakin hemat dan nyaman untuk bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *