BeritaHukrimPeristiwa

Gaduh di Bulan Ramadan, Dua Pemuda Mabuk Diamankan Polisi

×

Gaduh di Bulan Ramadan, Dua Pemuda Mabuk Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Gaduh di Bulan Ramadan, Dua Pemuda Mabuk Diamankan Polisi

Tulungagung – Bulan Ramadan yang seharusnya menjadi momen khusyuk dan penuh kedamaian, tercoreng oleh tindakan beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab. Polsek Karangrejo Polres Tulungagung bergerak cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menggelar patroli rutin selama bulan suci ini. Upaya ini membuahkan hasil ketika petugas berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan tengah mabuk minuman keras dan membuat keributan di jalanan Desa Karangrejo.

Patroli yang dilaksanakan pada Minggu malam, 2 Maret 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2025 yang bertujuan untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Tim patroli yang terdiri dari Kanit Reskrim Polsek Karangrejo, Kanit Samapta Aiptu Lukman Sahara, Bripka Ismadi, dan Bripka Dwi Narko, langsung menindaklanjuti laporan warga terkait adanya sekelompok pemuda yang membuat onar akibat pengaruh alkohol.

Kepala Polres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kasihumas Ipda Nanang, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Pada saat melaksanakan patroli, petugas kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya pemuda yang sedang mabuk. Tim patroli segera merespon laporan tersebut dan menuju lokasi yang dimaksud,” ungkap Ipda Nanang pada Senin (03/03/2025).

Penangkapan Pemuda Mabuk dan Barang Bukti

Sesampainya di jalan umum Desa Karangrejo, tim patroli mendapati dua orang pemuda yang tengah menenggak minuman keras di pinggir jalan. Tidak hanya itu, kedua pemuda tersebut juga berteriak-teriak sehingga mengganggu ketenangan dan ketertiban umum di sekitar lokasi.

“Saat dihampiri, benar saja, dua pemuda tersebut dalam kondisiмабук dan mengakui telah mengkonsumsi minuman beralkohol. Mereka juga membuat kegaduhan dengan berteriak-teriak, yang tentu saja meresahkan warga sekitar,” lanjut Ipda Nanang.

Tanpa menunggu waktu lama, petugas kepolisian langsung mengamankan kedua pemuda tersebut beserta barang bukti yang ada di lokasi. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu botol minuman keras jenis Anggur Merah, dua botol minuman keras jenis Bir Bintang, dan satu buah gelas kaca kecil atau yang biasa disebut sloki, yang diduga digunakan untuk menenggak minuman haram tersebut.

“Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Polsek Karangrejo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan memproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ipda Nanang.

Komitmen Polsek Karangrejo Jaga Kamtibmas Ramadan

Ipda Nanang juga menambahkan bahwa kegiatan patroli dan cipta kondisi ini akan terus ditingkatkan selama bulan Ramadan. Polsek Karangrejo berkomitmen untuk menjaga Kamtibmas agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk.

“Kami tidak akan менolerir segala bentuk gangguan Kamtibmas, terutama selama bulan Ramadan ini. Patroli akan terus kami intensifkan, dan kami juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk melaporkan segala bentuk potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing,” pungkas Ipda Nanang.

Dengan tindakan tegas Polsek Karangrejo ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya untuk tidak melakukan tindakan serupa yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, serta mengganggu кенинган bulan Ramadan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *