BeritaHukrim

Polsek Kalangbret Tangkap Pemuda Penjual Serbuk Mesiu di Tulungagung

×

Polsek Kalangbret Tangkap Pemuda Penjual Serbuk Mesiu di Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Polsek Kalangbret Tangkap Pemuda Penjual Serbuk Mesiu di Tulungagung

TULUNGAGUNG – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kalangbret, di bawah naungan Polres Tulungagung, berhasil mengamankan seorang individu yang diduga menjual serbuk mesiu, atau yang dikenal secara lokal sebagai ‘obat mercon’. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari operasi cipta kondisi yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam operasi yang dilaksanakan pada Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, petugas berhasil menyita barang bukti serbuk mesiu seberat 5 ons dari tangan seorang pemuda berinisial BKR. BKR diketahui merupakan warga Desa Watesroyo, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung.

Penangkapan di Pinggir Jalan Berkat Informasi Masyarakat

Kepala Polres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Unit Reskrim Polsek Kalangbret mengenai adanya peredaran serbuk mesiu di wilayah hukum mereka.

“Sebelumnya, kami mendapatkan informasi mengenai adanya aktivitas peredaran serbuk mesiu di wilayah Kalangbret,” ungkap Ipda Nanang pada Senin (03/03/2025). “Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Kalangbret bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenarannya.”

Hasil dari penyelidikan tersebut membuahkan hasil. Petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan di pinggir jalan Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan serbuk mesiu seberat 5 ons yang dibungkus dalam plastik klip dan dimasukkan ke dalam kardus berwarna cokelat.

“Penangkapan dilakukan di pinggir jalan Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman. Dari tangan terduga pelaku, kami menemukan serbuk mesiu yang siap jual,” jelas Kasihumas.

Barang Bukti dan Proses Hukum Lebih Lanjut

Selain serbuk mesiu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor yang digunakan oleh terduga pelaku, serta satu buah telepon genggam. Semua barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Kalangbret untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Ipda Nanang menambahkan bahwa kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Tulungagung. “Perkara ini kami limpahkan ke Polres Tulungagung, mengingat terduga pelaku masih di bawah umur. Proses peradilannya akan mengikuti peradilan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA),” tandas Ipda Nanang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *