BeritaHukrim

Bobol Rumah hingga Curi CCTV, Pria di Sebulu Diringkus Polisi

×

Bobol Rumah hingga Curi CCTV, Pria di Sebulu Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Bobol Rumah hingga Curi CCTV, Pria di Sebulu Diringkus Polisi

SEBULU, KUTAI KARTANEGARA – Jajaran Polsek Sebulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (27) yang diduga menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah hukumnya. Penangkapan ini dilakukan pada Senin dini hari (3/3/2025) sekitar pukul 02.30 WITA di Jalan H.A. Syakir, Desa Sebulu Ilir, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto, menjelaskan bahwa pelaku yang merupakan warga Desa Sebulu Ilir itu, diduga kuat telah melakukan aksi pencurian di sebuah rumah yang berlokasi di jalan yang sama. “Pelaku kami amankan setelah serangkaian penyelidikan terkait laporan pencurian yang terjadi sebelumnya,” ungkap AKP Randy kepada awak media, Senin (3/3/2025).

Kronologi Kejadian Pencurian

AKP Randy memaparkan, aksi pencurian pertama kali dilakukan pelaku pada Sabtu malam, 8 Februari 2025, sekitar pukul 20.00 WITA. Saat itu, pelaku yang mengetahui situasi rumah korban dalam keadaan kosong, memanfaatkan kelengahan tersebut dengan masuk melalui pintu dapur yang tidak rapat.

“Pelaku ini cukup নেটেরial dalam melihat situasi. Dia melihat ada kesempatan masuk melalui pintu dapur yang renggang,” jelas Kapolsek. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku kemudian menggasak barang berharga milik korban berupa tabungan besi dan amplop berisi uang tunai. “Kerugian yang dialami korban pada kejadian pertama ini ditaksir mencapai sekitar Rp. 10 juta,” imbuh AKP Randy.

Tidak berhenti di situ, pelaku kembali beraksi di rumah korban yang sama pada Minggu dini hari, 23 Februari 2025, sekitar pukul 03.45 WITA. Kali ini, pelaku menyasar kamera CCTV yang terpasang di rumah korban. “Pelaku ini sepertinya ingin menghilangkan jejak aksinya dengan mengambil kamera CCTV,” kata AKP Randy.

Usai mengambil kamera CCTV, pelaku kemudian melarikan diri dan membuang barang bukti kejahatannya berupa bekas tabungan besi dan kamera CCTV ke Sungai Mahakam.

Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti

Berbekal laporan dari korban dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polsek Sebulu bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, identitas pelaku berhasil dikantongi dan penangkapan dilakukan pada Senin dini hari.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polsek Sebulu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Barang bukti tersebut diantaranya adalah satu unit sepeda motor modifikasi Mio Sporty warna kuning tanpa plat nomor polisi, seperangkat pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, telepon genggam, earphone, sejumlah alat yang diduga digunakan untuk merusak kunci, berbagai jenis kunci, cat semprot, topi, dan senter korek.

“Barang bukti ini cukup beragam, mulai dari sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi pelaku, hingga alat-alat yang kemungkinan digunakan untuk melakukan tindak pidana,” terang AKP Randy.

Apresiasi dan Imbauan Kapolsek

Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat atas kerja sama dan partisipasi aktif dalam membantu pihak kepolisian mengungkap kasus ini. “Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan partisipasi masyarakat dalam membantu kami mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Randy berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan sekitar. “Kami juga berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku R telah diamankan di Polsek Sebulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus lain di wilayah hukum Polsek Sebulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *