BeritaEkbisNasional

Pemerintah Gelar Operasi Pasar Murah, Cek Lokasi dan Jadwalnya!

×

Pemerintah Gelar Operasi Pasar Murah, Cek Lokasi dan Jadwalnya!

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Gelar Operasi Pasar Murah, Cek Lokasi dan Jadwalnya!

Jakarta – Pemerintah bergerak cepat untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri tahun ini. Sebuah Operasi Pasar Pangan Murah resmi digelar dengan harapan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga daya beli di tengah potensi kenaikan harga. Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa operasi pasar ini murni ditujukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat, bukan untuk diperdagangkan kembali.

“Operasi pasar ini kita laksanakan betul-betul untuk mengakomodasi kebutuhan bahan pokok dengan harga yang terjangkau. Jadi saya tekankan, masyarakat membeli ini betul-betul hanya untuk kebutuhan sendiri, tidak untuk dijual kembali,” ujar Mentan Amran dengan nada mantap usai acara Kick Off Operasi Pasar Pangan Murah yang berlangsung di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025). Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, serta jajaran pimpinan Kementerian dan Lembaga terkait lainnya.

Pembatasan Pembelian dengan Sistem KTP untuk Cegah Penimbunan

Guna memastikan kelancaran dan ketepatan sasaran operasi pasar ini, pemerintah telah menyiapkan sejumlah mekanisme khusus. Salah satu langkah penting yang diterapkan adalah sistem pembelian berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terintegrasi secara digital. Sistem ini bertujuan untuk mencegah pembelian berulang dan dalam jumlah besar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami melakukan filter berdasarkan KTP. Jadi setiap pembelian itu harus masuk ke sistem dengan menginput nomor KTP yang bersangkutan. Dengan cara ini, kami batasi warga hanya dapat melakukan pembelian satu kali per harinya,” jelas Jaka Sunara, Vice President Account Management and Corporate Marketing PT Pos Indonesia, yang turut hadir dalam acara Kick Off tersebut.

Jaka menambahkan, sistem ini akan secara otomatis mendeteksi apabila ada pembeli yang mencoba melakukan transaksi lebih dari satu kali. Dengan demikian, diharapkan penyaluran bahan pokok bersubsidi ini dapat merata dan dinikmati oleh lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. “Sistem yang kami bangun ini untuk memastikan bahwa penyerapannya itu betul-betul tersebar ke seluruh masyarakat, tidak terkumpul pada satu orang atau kelompok saja. Intinya, penjualan di operasi pasar ini tidak boleh sampai ke pedagang,” tegasnya.

Batasan Jumlah Pembelian Komoditas Diterapkan

Selain pembatasan frekuensi pembelian, pemerintah juga memberlakukan batasan kuantitas untuk setiap jenis bahan pokok yang dijual di operasi pasar. Jaka Sunara merinci bahwa batasan ini telah ditetapkan dalam petunjuk teknis (Juknis) dari Badan Pangan Nasional. Adapun rincian batasan pembelian untuk setiap konsumen adalah sebagai berikut:

  • Minyakita: maksimal 2 liter
  • Bawang Putih: maksimal 1 kilogram
  • Daging Kerbau: maksimal 2 kilogram
  • Gula Konsumsi: maksimal 2 kilogram
  • Beras SPHP: maksimal 2 pak (10 kilogram)

Batasan-batasan ini diharapkan dapat mencegah aksi borong dan memastikan ketersediaan bahan pokok bagi seluruh masyarakat selama periode operasi pasar berlangsung.

Operasi Pasar Melibatkan Berbagai Pihak dan Jaringan Luas

Operasi Pasar Pangan Murah ini akan berlangsung mulai tanggal 24 Februari 2025 hingga 29 Maret 2025. Tahap awal pelaksanaan operasi pasar difokuskan di 215 kantor pos yang tersebar di Pulau Jawa dan 110 kantor pos di luar Pulau Jawa. Namun, pemerintah memiliki rencana untuk memperluas jangkauan operasi pasar ini secara signifikan.

“Rencananya, operasi pasar ini akan kita masifkan hingga mencapai 4.500 gerai kantor pos di seluruh Indonesia. Selain itu, kita juga akan memanfaatkan jaringan BUMN Pangan dan 88 Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pertanian sebagai lokasi operasi pasar,” ungkap Mentan Amran.

Operasi pasar skala besar ini melibatkan koordinasi lintas sektoral yang solid, mencakup Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pangan Nasional, dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Pasokan bahan pangan untuk operasi pasar ini diperoleh dari berbagai sumber, termasuk jaringan asosiasi petani dan pengusaha komoditas, serta BUMN Pangan seperti Perum BULOG, PT RNI, PTPN, PT Berdikari, dan PT PPI. Harga bahan pokok yang dijual di operasi pasar ini dipastikan lebih rendah dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku di pasaran.

Dengan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak, pemerintah optimis Operasi Pasar Pangan Murah ini akan memberikan dampak positif dalam menjaga stabilitas harga dan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri. Diharapkan, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk memperoleh bahan pokok berkualitas dengan harga yang terjangkau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *